,

Gelar Aksi Protes Mobil Dumptruk Tanah di Teluknaga, Semmi Bakar Ban dan Keranda Mayat

oleh -
compress 20241105 191132 2562
Ban dan keranda mayat dibakar saat Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Tangerang bersama organisasi kepemudaan gelar aksi protes mobil dumptruk tanah yang melanggar jam operasional.foto igor

Nasionalnews.id.Tangerang – Puluhan massa yang tergabung di Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (Semmi) Tangerang dan organisasi Kepemudaan menggelar aksi protes mobil dumptruk pengangkut tanah yang melanggar jam operasional.

Aksi protes kali ini Semmi dan organisasi kepemudaan membakar ban dan keranda mayat di tengah-tengah jalan pertigaan lampu merah Kampung Melayu, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (5/11/2024) sore.

Selain membakar ban dan keranda mayat, Semmi dan organisasi kepemudaan membakar foto Pj Bupati dan Kadishub Kabupaten Tangerang, yang diduga tidak bisa melakukan penindakan tegas kepada mobil dumptruk tanah yang melanggar jam. Operasional.

“Aksi protes kami kepada kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang jilid kedua, masih Perbup nomor 12 tahun 2022 tentang jam operasional mobil dumptruk tonase berat dilarang operasi siang hari,” ucap Sekjen Semmi Tangerang Aditya Nugraha.

Aditya merasa kecewa dengan kebijakan Pemerintah Kabupaten Tangerang, mengenai Perbup nomor 12 tahun 2022, yang diduga hanya sebagai hiasan semata untuk menenangkan masyarakat, agar tidak melakukan aksi protes mobil dumptruk tanah.

“Di perbup sudah jelas dilarang beroperasi jam 5 pagi sampai jam 9 malam, tapi kenyataannya kami lihat masih banyak mobil dumptruk tanah lalu lalang di siang hari, sehingga terjadi kecelakaan lalu lintas dan banyak korban dari anak-anak hingga dewasa,” tuturnya.

Semmi dan organisasi kepemudaan pernah menggelar aksi protes mobil dumptruk tanah yang melanggar jam operasional, di Jalan Raya Salembaran Kecamatan Kosambi, Kabupaten Tangerang. Namun kata Aditya, mobil dumptruk tanah masih tetap beroperasi di siang hari.

“Betul waktu itu kami aksi protes jilid satu di Jalan Raya depan Kantor Kecamatan Kosambi, sampai saat ini pemerintah tidak merespon aksi kami, sehingga ada korban lagi terlindas mobil dumptruk tanah, itu salah satu kebobrokan Pemkab Tangerang atas penegakan Perbup 12 tahun 2022,” kesalnya. (ig)

No More Posts Available.

No more pages to load.