Babeh Haikal Hasan Jabat Kepala BPJPH Menuju Indonesia Pusat Halal Dunia

oleh -
img 20241024 wa0020

NASIONALNEWS.ID,JAKARTA-Pelantikan Babeh Haikal Hasan sebagai Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menandai babak baru dalam upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan produk halal di Indonesia. Babeh Haikal Hasan kini mengemban amanah besar sebagai Kepala BPJPH. Harapannya, beliau dapat membawa angin segar dalam pengembangan ekosistem halal di Indonesia. Tantangan ke depan tentu tidak mudah, namun dengan kepemimpinan yang kuat, diharapkan target menjadikan Indonesia sebagai pusat halal dunia dapat tercapai.

Pelantikan Babeh Haikal Hasan sebagai Kepala BPJPH memunculkan beragam reaksi. Di satu sisi, ada yang menyambut baik, namun di sisi lain ada juga yang mempertanyakan kontroversi yang pernah meliputinya. Publik berharap beliau dapat membuktikan kapasitas dan profesionalnya dengan fokus pada tugas utamanya, yaitu memastikan produk-produk yang beredar di Indonesia benar-benar halal.

Pelantikan ini juga menjadi momentum penting bagi pemerintah untuk memperkuat sinergi antara BPJPH dan berbagai pemangku kepentingan, termasuk industri, ulama, asosiasi profesi dan konsumen. Selain itu, penekanan pada edukasi public mengenai pentingnya sertifikasi halal juga harus menjadi prioritas, sehingga masyarakat sadar dan mendukung penggunaan produk halal dalam kehidupan sehari-hari.

Nursalim ketua Asosiasi Penyelia Halal Indonesia APHI mengucapkan selamat atas pimpinan baru BPJPH Babe Haikal Hasan.

“APHI siap untuk turut berperan aktif dan menjadi kolaborator BPJPH dalam menjalankan kewajiban sertifikasi halal di Indonesia,” tuturnya.

Nursalim menjelaskan, hal itu sesuai dengan Undang -Undang No 33 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah No 39 Tahun 2021 hingga Peraturan Presiden No 6 Tahun 2023 yang mewajibkan adanya sertifikasi halal secara resmi berlaku mulai 18 Oktober 2024.

“BPJPH berwenang untuk memberikan sanksi kepada pelaku usaha yang melanggar jaminan produk halal. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kepercayaan konsumen terhadap produk-produk dalam negeri dan mendorong pertumbuhan industri halal,” terangnya.

Saat ini Indonesia menghadapi tantangan besar dalam sertifikasi halal, lanjut Nursalim, dari sekitar 65 juta pelaku usaha, baru 5,38 juta di antaranya yang telah mendapatkan sertifikasi halal.

“Artinya, masih ada sekitar 59,7 juta usaha yang belum memenuhi kewajiban tersebut. Hal tersebut, menunjukkan betapa besar potensi yang harus dikerjakan oleh BPJPH,” katanya disela persiapan Rakernas APHI.

Selaku ketua Asosiasi Penyelia Halal Indonesia (APHI), Nursalim berharap, dengan latar belakang dan pengalaman yang dimiliki, Babeh Haikal Hasan memiliki potensi besar untuk membawa perubahan positif di BPJPH.

“Kehadiran beliau diharapkan dapat mempercepat proses sertifikasi halal, meningkatkan kualitas pengawasan, serta memperluas jangkauan produk halal hingga ke pelosok negeri,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.