Babinsa Koramil Pakjo Tegakan Disiplin Prokes di Pasar Pagi Ogan

oleh -
oleh
Img 20210212 Wa0014

NASIONALNEWS.ID PALEMBANG – Dalam rangka mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, Tiga orang Babinsa Koramil 418-02/Pakjo yang dipimpin Pelda Suharso, melaksanakan kegiatan penerapan pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (11/2/2021).

Kegiatan pendisiplinan Prokes tersebut, dilakukan bersama tiga orang Bhabinkamtibmas Polsek Ilir Barat I dan dua orang personel Satpol PP Kota Palembang, di Pasar Pagi Ogan Jalan Ogan RT 24 RW 06 Kelurahan Bukit Lama Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Seperti diketahui, bahwa, pasar merupakan tempat pusat keramaian yang sangat rentan terjadinya penyebaran dan penularan Virus Corona (Covid-19).

Untuk itu, Babinsa Koramil 418-02/Pakjo bersama Bhabinkamtibmas Polsek IB I dan personel Satpol PP, melaksanakan pendisiplinan dan memberikan himbauan kepada pedagang dan pengunjung Pasar Pagi Ogan , agar selalu menerapkan Prokes 5M.

Adapun himbauan Prokes 5M yang disampaikan kepada masyarakat, yaitu selalu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan membatasi aktivitas ke luar rumah.

Danramil 418-02/Pakjo Kapten Inf Okmansyah, melalui Pelda Suharso mengatakan, bahwa kegiatan yang kita lakukan ini merupakan upaya kita dalam mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, khususnya ditempat keramaian.

“Diharapkan, dengan kegiatan ini, masyarakat akan lebih disiplin dalam penerapan Prokes dalam beraktivitas sehari-hari, agar terhindar dari penyebaran Covid-19,” ujar Pelda Suharso.

“Tentunya, dengan dilakukannya penerapan dan himbauan Prokes setiap hari, kita juga berharap semoga Kota Palembang kembali Zona Hijau Covid-19,” pungkas Pelda Suharso. (Herry Eddy)

No More Posts Available.

No more pages to load.