BNNP Sumsel Musnahkan 10,6 Kg Sabu, 47.138 Butir Ekstasi dan 70 Kg Ganja

oleh -
oleh
img 20220421 wa0061

NASIONALNEWS.ID, PALEMBANG – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel), menggelar pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu, ganja dan ekstasi, di Halaman Kantor BNNP Sumsel, Jalan Gubernur H. A Bastari Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Kamis (21/4/2022).

Pemusnahan narkotika tersebut, dipimpin langsung Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi SH dan di hadiri DPR RI, DPRD Kota Palembang, Bea Cukai, Abdul Harris, Kasat Pol PP, Kasat Narkoba Palembang, Kajari, Kajati, Kemenkumham dan Kalapas.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Djoko Prihadi mengatakan, bahwa hari ini kita memusnahkan barang bukti narkotika sabu sebanyak 10,6 kg, ganja sebanyak 990 batang atau seberat 70 kg dan ekstasi 47.138 butir dari enam tersangka, Renol, Mirza, Sadit (DPO), Nurohman dan Irvan Fadjri. Ini dari hasil ungkap kasus selama periode Januari – Maret 2022.

img 20220421 wa0060

“Kita terus berkomitmen dalam memberantas narkoba dan berusaha untuk mengungkap dengan barang bukti yang lebih besar lagi terutama kualitasnya akan kita tingkatkan minimal sampai kurir, bandar dan pengendali yang ada,” ujar Brigjen Pol Djoko.

Lanjut Brigjen Pol Djoko Prihardi mengatakan, sudah ada rencana dalam Minggu ini akan berkoordinasi dengan tim terpadu yang ada yakni Polda, TNI, Bea Cukai, Rutan, Wakamla untuk mencoba memetakan jaringan-jaringan muara sungai.

“Untuk tangkapan besar (narkotika) di jalur sungai sementara belum, tapi kita sudah mengindikasikan beberapa arah target-target kita. Ini upaya-upaya kita, mohon doa dan dukungannya mari bersama-sama kita melakukan perang dengan narkoba,” pungkas Brigjen Pol Djoko. (Abiyasa)

No More Posts Available.

No more pages to load.