Cegah Covid-19, Camat Wajibkan Warga Majenang Pakai Masker

oleh -
20200414 233859

NASIONALNEWS.ID, CILACAP – Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap, mewajibakan masyarakat menggunakan masker saat bepergian. Hal tersebut dikatakan Camat Majenang, Iskandar Zulkarnaen kepada Nasional News, Selasa (14/4/2020)

Iskandar menjelaskan, pihak Forkompimcam Majenang sebelumnya sudah melakukan edukasi kepada masyarakat terkait penggunaan masker, untuk menekan bahkan mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Majenang.

“Kita sudah memberikan edukasi, sosialisasi kepada masyarakat, bahwa kita semua wajib menggunakan masker saat bepergian, bahkan pihak Forkompimcam, dinas instansi, pengusaha dan beberapa Ormas juga sudah beberapa kali membagikan masker,” jelas Iskandar.

menurutnya, pemerintah tidak bisa bekerja sendirian dalam mencegah penyebaran Covid-19, peran aktif dan kesedaran masyarakat sangat dibutuhkan agar penyebaran Covid-19 bisa diputus.

“Setiap individu yang merasa sehat juga diwajibkan menggunakan masker saat bepergian ke area publik, seperti ke pasar dan lainnya,” Camat Majenang..

Iskandar menambahkan, dalam minggu-minggu ini, pihak Forkompimcam Majenang akan melakukan sidak baik di kantor-kantor ataupun di tempat umum, seperti di pusat perbelanjaan, jalan protokol yang ada di Majenang.

“Kita akan tindak tegas bukan cuman mengimbau saja, apabila ditemukan masyarakat tidak menggunakan masker saat keluar rumah, kita harus tegas untuk kebaikan bersama,” tandasnya. (Junaedi)

No More Posts Available.

No more pages to load.