NASIONALNEWS.ID BANYUMAS- Menyikapi jawaban tergugat Pemda Kabupaten Banyumas atas eksepsi tanggal 17 Mei 2023,Bambang Pudjianto datangi kantor ATR/BPN Kabupaten Banyumas guna meminta dikeluarkan surat keterangan dari pejabat yang berwenang atas kepemilikan SHM No. 01961 tanah milik kakaknya guna memastikan sertifikat tersebut tidak ganda dan tidak bermasalah. Rabu 7 juni 2023.
Usai keluar dari Kantor ATR/BPN Bambang mengatakan,Sebenernya Saya kesini menemui Kasi sengketa supaya dibuatkan surat keterangan yang menguatkan lagi atas kepemilikan tanah kakak saya sebab dari Eksepsi Pemkab Banyumas terdapat di poin 8 yang tertulis di eksepsi.
“Bahwa selain pedagang pasar dan Pemerintah Desa Sokaraja tengah yang harus ditarik menjadi pihak dalam perkara a qou Kantor Pertanahan Kabupaten Banyumas (BPN Kabupaten Banyumas) harus ikut ditarik juga sebagai pihak dalam perkara a quo, karena yang diajukan oleh penggugat merupakan gugatan hak milik yang tanahnya sudah terbit sertifikat yang dikeluarkan oleh Kantor Pertanahan. Oleh karena itu dengan tidak ditariknya Kantor Pertanah Kabupaten Banyumas sebagai pihak berperkara a quo, maka dapat dikatakan gugatan Penggugat error in persona yaitu kurang pihak yang digugat (plurium litis consortium). padahal yang saya gugat penyerobotan tanahnya ,”
Pihak Pertanahan siap mengeluarkan surat yang dimaksud Bambang setelah terbitnya putusan sela dari Pengadilan Negeri Banyumas.
“Pihak Pertanahan mau memberikan Surat namun setelah ada putusan sela dari PN Banyumas nanti,dan siap digugat karena sudah biasa melayani gugatan,” tirunya.
“Jan jane nyong kie gampang mas, intine angger Pemkab Banyumas due bukti kepemilikan sing sah berkekuatan hukum nganah dihaki neng Pemda jiand tek weken yakin, ” ungkap Bambang dengan dialek Banyumasan
Bukti peta bidang Sertifikat SHM .
“Saya mudah mas, pada intinya jika Pemkab Banyumas punya bukti kepemilikan yang berkekuatan hukum saya kasikan tanah itu ke Pemda Banyumas,”
“Tapi jika tidak punya bukti ya sini dibayar, jangan cuma janji-janji saja penuhi gugatan perdata saya,” pungkas Bambang sambil sedikit tawa (IMAM S)