Dampak Pembangunan Kavling DPR, Warga akan Lapor Walikota

oleh -
oleh
Sidak DPRD Kota Tangerang
Anggota Satpol PP menulis dengan cat, bangunan ini disegel, saat mendampingi Sidak DPRD Kota Tangerang di Kavling DPR Blok A Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kamis (16/1/2020) lalu.

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Apresiasi dari masyarakat dan aktivis kepada rombongan anggota DPRD Kota Tangerang yang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di kawasan Kavling DPR, Blok A Kelurahan Kenanga, Kecamatan Cipondoh, Kamis (16/1/2020) lalu. Hal itu diungkapkan Adin (38) warga RT02 RW 01 Kelurahan Kenanga, Sabtu (18/1/2020).

Menurutnya, karena maraknya pembangunan di Kavling DPR di Blok A tidak memikirkan dampak lingkungan. Dirinya mengaku baru kali ini rumah dan lingkungan sekitar tempat tinggalnya kebanjiran.

“Seumur hidup saya baru kali ini kebanjiran, saya dan warga sekitar yang terdampak akibat pembangunan di kavling DPR. Sekarang saya jadi kuatir Kalau Hujan lebat turun takut kebanjiran,” keluhnya.

Atas dampak lingkungan dari pembangunan di kawasan kavling DPR, Adin bersama warga lainnya berencana akan melayangkan laporan kepada Walikota Tangerang dan Ketua DPRD Kota Tangerang.

“Saya dan warga akan membuat laporan keberatan atas pembangunan di Kavling DPR, khususnya di Kelurahan Kenanga. Bukan cuma banjir jalan jalan juga jadi rusak, karena dilintasi alat berat dan kendaraan besar. Kita minta Pemkot Tangerang bertindak tegas,” pungkasnya.

Sidak DPRD Kota Tangerang di Kavling DPR juga mendapat apresiasi deri Koordinator Aliansi Sosial Kontrol Tangerang (ASKT), Saipul Basri. Menurutnya, bahwa langkah wakil rakyat dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengawasan telah dijalankan dengan benar dan kegiatan DPRD turun ke lapangan melibatkan instansi terkait, yaitu diantaranya, Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) dan Badan Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP) Kota Tangerang.

“Sidak itu merupakan bentuk respon dari dewan atas laporan masyarakat terkait maraknya bangunan yang tidak memiliki perijinan yang tidak sesuai dengan ketentuan. Ya saya apresiasi kinerja dewan, karena itu sudah tepat,” ujar pria yang kerap disapa Marsel.

Marsel menuturkan, dalam Sidak itu ditemukan banyak bangunan gudang, ruko, kantor, bengkel dan industri yang diduga menyalahi aturan, karena penggelola dan pemiliknya tidak bisa menunjukan bukti perizinan, baik izin mendirikan bangunan (IMB) maupun izin usaha.

“Sebagai sanksi sosial beberapa bangunan dan kegiatan usaha yang diduga melanggar disemprot pilok oleh petugas Satpol PP. Tulisan disegel itu supaya pemilik bangunan mau mengurus perizinan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terang Marsel.

Marsel menjelaskan, sebelumnya telah dilaporkan adanya dugaan pelanggaran kegiatan usaha di lokasi itu, berharap kepada petugas Satpol PP dan pihak yang berwenang agar segera melaksanakan tugas dan fungsinya. Untuk itu dia mendesak agar Pemkot Tangerang segera melakukan penertiban bangunan di kawasan tersebut. Jika tidak ada tindakan, maka pihaknya bersama warga akan melakukan aksi massa.

“Seharusnya Satpol PP dan dinas terkait langsung bersikap cepat. Kalau sudah tahu tidak memiliki izin, ya harus disegel,” ujarnya.

Lanjut Marsel, penertiban bangunan di kawasan Kavling DPR bukanlah untuk menghambat investasi para pengusaha, tapi sebaliknya agar kegiatan usaha itu bisa tertib dan tidak mengabaikan aturan.

Diketahui bahwa kegiatan Sidak rombongan wakil rakyat itu adalah kali kedua, sebelumnya didapati puluhan bangunan di Kavling DPR blok B dan C di Kelurahan Nerogtog, Kecamatan Pinang dan terbukti melanggar dan telah dilakukan penyegelan oleh Satpol PP Kota Tangerang.

Marsel mengeluhkan, kemarin setelah disidak DPRD, ternyata hingga saat ini aktivitas pekerjaan bangunan masih tetap berjalan dan tanpa ada tindakan apapun dari petugas Satpol PP Kota Tangerang.

“Dengan tertibnya administrasi perizinan, secara langsung berdampak kepada meningkatnya PAD. Ini kan juga kewajiban pemerintah. Kalau masih ada yang aktivitas ya, harus dihentikan,” ujar Marsel menegaskan. (Forwat)

No More Posts Available.

No more pages to load.