Dicemarkan Nama Baiknya, Mukri Berencana Membawa ke Rana Hukum

oleh -
img20211108101229

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Merasa dizolimi calon ketua RT 005/003 Kelurahan Duri Kosambi, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, Mukri berencana membawa kasus pencemaran nama baiknya ke rana hukum.

“Saya berencana akan membawa kasus ini ke rana hukum,” kata Mukri saat dimintai keterangannya, Senin (8/11/2021).

Mukri juga menjelaskan, selama ini dirinya belum pernah menunjukkan surat keterangan vaksin dari handphone di ke puskesmas.

“Saya ke puskesmas hanya minta surat keterangan sehat, dan tidak pernah menunjukkan sudah vaksin melalui handphone,” ujarnya.

Terkait surat pembatalan tersebut, menurutnya tidak sesuai karena tidak ada kop surat resmi Pemprov resmi DKI Jakarta, namun ditandatangani kepala Puskesmas Duri Kosambi.

“Surat itu jelas tidak sesuai, dan menyatakan saya tidak sah karena belum divaksin,” jelasnya.

Sebelumnya pencalonan ketua RT Mukri dinyatakan tidak sah melalui surat dibawa ini.

Tidak sah karena pada saat pembuatan KIR kesehatan atas nama tersebut menunjukkan bukti vaksin dari Handphone yang menyatakan sudah divaksin. Tetapi setelah dikonfirmasi di PCare vaksin puskesmas Kelurahan Duri Kosambi 2 ternyata nama tersebut belum melakukan vaksinasi.

Dan ini masuk ke dalam kategori pemalsuan “Sertifikat Vaksin dan Pembohongan Publik”

Demikian surat ini kami buat, semoga menjadi bahan pertimbangan dan pertanggungjawaban sesuai kebutuhan.

Isi surat tersebut jelas ditandatangani kepala Puskesmas Duri Kosambi 2 pada 4 November 2021.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.