Diduga Cemarkan Nama Baik PT SAL, LSM FKM Dilaporkan ke Polisi

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Geram atas pemberitaan di salah satu media online Kalimantan tengah, Jack Boyd Lampian melaporkan Lembaga Swadaya Masyarakat Forum Komunikasi Masyarakat Pembangunan (LSM FKPM) Batara ke Polisi.

Sebelumnya LSM FKPM diduga mempublikasikan PT SAL lewat salah satu media Online di Kalimantan Timur juga akan melaporkan ke pihak yang berwenang.

Jack Boyd Lapian selaku salah satu Direksi PT SAL (Satria Abdi Lestari) melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan oleh terlapor Sdr. MFH yang juga selaku Ka.Biro salah satu media online di Kalimantan Tengah .

“Terlapor sempat bekerja hanya beberapa bulan di PT SAL sebagai karyawan freelance bagian humas,” ujar Jack saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (8/12/2019)

Jack menegaskan semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar.

“Semua tuduhan terlapor kepada PT SAL tidak benar dan diduga mengandung pencemaran baik dan atau fitnah,” tegas Jack.

Dia melanjutkan, Akhirnya saya cek online melalui website Dewan Pers setelah dilakukan pengecekan terhadap media tersebut  tidak terdaftar.

Dengan adanya fitnah tersebut, Jack Boyd Lapian Melaporkan terlapor ke Polda Kalimantan Tengah.

Laporan polisi di Polda Kalteng oleh pelapor Jack Boyd Lapian mewakili PT SAL pada hari Sabtu 7 Desember 2019 – LP/L/304/XII/RES.1.14/2019/SPKT.

“Kita berpegang pada hukum saja, tegas Jack” tutupnya. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.