Diduga Punya Penyakit Jantung, Pengendara Motor Tewas Terduduk

oleh -
img 20230306 wa0029

NASIONALNEWS.ID, LAMONGAN– Diduga mempunyai riwayat penyakit jantung, seorang pengendara motor Honda Beat dengan nopol S3176 ditemukan meninggal dunia dalam posisi duduk di warung kosong yang ada di daerah Lamongan pada hari Minggu (5/3/2023).

Menurut keterangan saksi BP (54) melihat korban mengendarai sepeda motor ke dari arah selatan menuju ke arah utara Jalan Desa Wajik dengan nafas agak sedikit tersendat-sendat.

“Saya melihat korban mengendarai sepeda motor dengan nafas agak sedikit tersendat-sendat kemudian berhenti memarkir motor,” ungkap BP(54).

BP juga menjelaskan, korban belok ke kiri kemudian masuk ke halaman teras rumah Rumaiwa dan memarkir sepeda motor. Setelah itu korban masuk secara sendirian ke dalam warung kosong yang ada di sebelah selatan rumah  Rumaiwa, kemudian korban duduk di kursi panjang yang ada di dalam warung kosong tersebut.

Mengetahui kalau korban masuk ke dalam warung, kemudian Rumaiwa menghampiri korban dan memberitahukan bahwa warung tersebut sudah lama tutup dan tidak berjualan.

“Setelah mendengar penjelasan tersebut korban meminta minum kepada  Rumaiwa. Namun setelah diberi minum tidak lama kemudian korban seperti tidak sadarkan diri dengan posisi duduk di atas kursi panjang dan menyandarkan kepalanya di atas meja warung,” ungkapnya.

Melihat kondisi korban seperti itu membuat Rumaiwa panik dan meminta bantuan kepada saksi BP (54) untuk melapor kepada Kasun saudara Sikun (55). Tidak lama kemudian saudara Sikun datang dan melihat korban sudah tidak bergerak dan sudah dalam keadaan meninggal dunia.

Mengetahui kejadian tersebut kemudian Saudara Sikun menghubungi perangkat desa serta bidan desa setempat, dan tidak lama kemudian anggota jaga Polsek Lamongan Kota sampai di TKP.

“Pihak Polsek Lamongan Kota mendapat laporan bahwa ada orang meninggal dunia di dalam warung di Desa Wajik, kemudian anggota menuju ke TKP” ujar Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Anton Krisbiantoro.

Setelah sampai di TKP anggota mengamankan sekitar TKP serta menghubungi pihak Puskemas Lamongan Kota.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Anton Krisbiantoro menyampaikan bahwa pada saat dilakukan pemeriksaan oleh Bidan Desa tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban atau jenazah.

“Setelah diperiksa oleh Bidan Desa ternyata beliau tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban,” ujarnya.

Tidak lama kemudian 1 unit ambulance dari Puskesmas Lamongan Kota datang untuk mengevakuasi korban dan selanjutnya jenazah korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Soegiri Lamongan.

Setelah diidentifikasi, korban bernama Marjono, (62), warga Desa Sungelebak RT 05 / RW 02, Kecamatan Karanggeneng, Kabupaten. Lamongan.

Kasi Humas Polres Lamongan, IPDA Anton Krisbiantoro menyampaikan bahwa pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan autopsi.

“Pihak keluarga menolak dilakukanya proses autopsi dan jenazah serta meminta jenazah korban dimandikan atau disucikan di rumah,” ujarnya.

Hal tersebut dikuatkan dengan surat pernyataan dari pihak keluarga mengetahui Kepala Desa setempat dan menurut keterangan dari pihak keluarga, bahwa korban memiliki riwayat penyakit jantung, dan sebelumnya sekitar 3 bulan yang lalu korban sempat menjalani rawat inap di RSI NASHRUL UMMAH Lamongan dan sampai hari ini masih dalam tahap rawat jalan (minum obat).

(Sholichan/Nifta)

No More Posts Available.

No more pages to load.