Diduga Rugikan Negara, Warga Pertanyakan Status Gedung MUI dan Polsek Pinang

oleh -
status Gedung MUI dan Polsek Pinang

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Warga yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Pinang (AMP) meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang bertanggungjawab atas mangkraknya operasional Gedung Polsek Pinang dan Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang berada di Kelurahan Kunciran, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.

Warga menilai akibat tidak dimanfaatkannya kedua gedung itu telah terjadi pemborosan anggaran yang merugikan keuangan dan perekonomian daerah.

Atas dorongan itu, warga beramai ramai mendatangi Polsek Pinang dan kemudian menempelkan spanduk tuntutan aksi.

Koordinator (AMP), Andri Yanto mengatakan, bahwa Pemkot Tangerang dalam hal ini Dinas Perumahan dan Pemukiman (Perkim) telah melakukan kesalahan dalam pembangunan Gedung Polsek Pinang dan Gedung MUI. Pasalnya  lahan yang ditempati saat itu belum jelas statusnya.

Akibat tidak difungsikan selama bertahun tahun, bangunan yang kosong itu kini kondisinya sudah mengalami kerusakan diberbagai sudut ruangan. Bahkan Andri menilai akibat gagalnya perencanaan pembangunan itu, ada potensi kerugian negara yang ditaksir hingga mencapai Rp.5 miliar.

Selian itu, Andri juga menduga adanya kecurangan proses pembangunan kedua Gedung tersebut  yang terkesan dipaksakan.

“Kami mendesak dan menuntut Walikota atau Dinas Perkim bertanggungjawab atas pembangunan kedua gedung itu. Dan kami minta gedung itu bisa difungsikan dan dimanfaatkan agar tidak mubajir. Harus ada  langkah nyata dari Pemkot,” katanya  Andri, Selasa (11/8/2020).

“Gedung Polsek Pinang dibiarkan kosong sekitar 7 tahun lalu. Kalau Gedung MUI  kosong sejak 2 Tahun lalu. Ya, sampai sekarang belum ada kejelasan. Ini bukti kegagalan Pemkot dalam menggelola anggaran dan perencanaan pembangunan” sambungnya.

Dilokasi yang sama, saat dijumpai wartawan, Lurah Kunciran, Rojali enggan memberikan keterangan terkait mangkraknya dua gedung yang ada di wilayahnya.

“Saya gak tahu, langsung ke Pemkot aja. Soalnya sebelum saya disini sudah ada sih (dua gedung Polsek dan MUI Pinang -red),” singkatnya.

Sementara Camat Pinang, Kaonang mendukung keinginan masyarakat dan  berharap kedua gedung tersebut dapat difungsikan dan dimanfaatkan untuk pelayanan masyarakat. Terlebih beberapa waktu lalu terjadi bentrokan massa di depan Kantor Kecamatan Pinang.

“Pada intinya, saya mendukung agar secepatnya Polsek Pinang diaktifkan. Kita sudah serahkan sepenuhnya kepada Kepolisian, namun info terakhir bahwa untuk mengaktifkan Polsek baru membutuhkan anggaran dan personil, harapan saya agar secepatnya bisa diaktifkan,” pungkas Kaonang. (Iwan)

No More Posts Available.

No more pages to load.