DLHK Tangerang akan Sidak Pabrik Peleburan Tembaga

oleh -
Img 20200505 044713

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Soal pabrik peleburan tembaga dan almunium diduga tak berizin dan dikeluhkan warga, yang berada di Jalan Ir Sutami, Kampung Pajang Desa Lontar Kecamatan Kemiri, Kabupaten Tangerang, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) ke pabrik tersebut.

Sandi Kasi Wasdal DLHK Kabupaten Tangerang saat ditemui di kantornya mengatakan, bahwa sudah ada laporan terkait keluhan warga, namun sampai saat ini pihaknya tidak mengetahui nama pabrik tersebut.

“Kita sudah mendapat laporan tapi kita tidak tau nama pabriknya, kalau sudah tau alamat pabriknya akan saya cek perizinannya ada atau tidak,” kata sandi kepada Nasional News di kantornya, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga : Diduga Langgar Amdal Pabrik Peleburan Logam Dikeluhkan Warga

Di areal tersebut kata sandi menambahkan, adalah zona hijau artinya zona pertanian yang di peruntukan untuk pertanian, tetapi sandi akan mengecek terlebih dahulu sudah ada perubahan zonasi atau belum.

“Setau saya disana zona hijau, coba nanti saya cek,” ujar Kasi Wasdal DLHK Kabupaten Tangerang.

Soal keluhan warga yang mengeluh karena asap pembakaran yang menyebabkan warga mengalami sesak napas, Sandi akan memeriksa sistem pembakarannya memenuhi sarat atau tidak.

“Mingu ini saya akan ke lokasi untuk memeriksa pembakarannya memenuhi standar atau tidak,” tutup sandi. (yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.