FMW Minta Lurah Semanan Menonaktifkan Ketua RT yang Dilaporkan ke Polisi

oleh -
img 20220308 235021
Foto: H. Masykur saat dikonfirmasi wartawan di kediamannya, Selasa (8/3/2022).

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Forum Musyawarah Warga (FMW) meminta kepada Lurah Semanan untuk menonaktifkan oknum ketua RT yang dilaporkan petugas pengambilan sampah ke Polsek Kalideres terkait kasus penganiayaan.

Sebelumnya, warga menilai tindakan yang dilakukan oknum ketua RT tersebut dianggap arogan.

“Tindakan RT selama ini terlalu arogan,” kata RZ yang tergabung dalam forum musyawarah warga saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, bukan hanya perlakuan terhadap petugas pengambilan sampah, namun ke pemuda di wilayah juga terbilang sangat arogan.

“Banyak anak-anak muda di wilayah sini yang sering mendapatkan kata-kata kasar dari ketua RT itu, cara penyampaiannya terlalu arogan,” tuturnya.

Terkait pembuatan mosi tidak percaya kepada oknum ketua RT tersebut. Menurutnya, setelah peristiwa penganiayaan terhadap petugas pengambilan sampah, warga langsung membuat Forum Musyawarah Warga untuk berdiskusi meminta kepada Lurah untuk menonaktifkannya.

“Sebenarnya warga sudah muak dengan perilaku oknum ketua RT tersebut, dan kami atas nama Forum Musyawarah Warga meminta kepada Lurah untuk menonaktifkan, dan menunjuk karakter untuk pelayanan masyarakat,” ujarnya.

Sementara Tokoh Masyarakat di RW 06 Kelurahan Semanan H. Maskyur saat dimintai keterangan wartawan pihaknya sangat prihatin dengan adanya peristiwa tersebut.

“Ketua RT harusnya menjadi tauladan dan melayani masyarakat, mengayomi serta menciptakan kerukunan antar warga, bukan menciptakan kegaduhan apalagi timbulnya kekerasan, ini sangat menyimpang dari tugas atau fungsi ketua RT,” ujar H. Masykur saat dikonfirmasi wartawan di rumahnya, Selasa (8/3/2022).

Menurutnya, persoalan tersebut Lurah harus segera mengambil tindakan yang tepat, agar mengundang Forum dengan disaksikan ketua RW, LMK dan FKDM turun bareng segera mengambil keputusan apa yang menjadi usulan atau somasi dari forum musyawarah warga.

“Apabila ketua RT tersebut dianggap tidak cakap atau beretika di masyarakat, itu bisa di non aktifkan, bagaimana cara menonaktifkannya, di pergub juga sudah dijelaskan, melalui mekanisme forum musyawarah warga yang ada di RT tersebut,” ucapnya.

Menurutnya hal tersebut bisa dijadikan analisa, evaluasi para pembina mulai Lurah, Camat kalau bisa sampai Kabagtapem yang ada di Jakarta Barat agar melakukan pembinaan sosialisasi.

“Jangan pergub dijadikan pajangan saja, kalau nggak bisa kerja mending mundur saja, karena masyarakat sudah mengerti aturan, kenapa kita tuntut kerja yang terbaik karena mereka menggunakan dana APBD semua,” jelasnya.

Masih dikatakannya, setiap yang menguntungkan dana APBD itu wajib dikontrol, RT wajib dikontrol oleh Forum Musyawarah Warga, bukan sebaliknya.

“Dengan persoalan ini RT harus segera dinonaktifkan jangan dibiarkan berlarut-larut,” tukasnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.