Jalankan Instruksi Bupati, Desa Kalikidang Bentuk Tim Pencegahan Covid-19

oleh -
oleh
Img 20200328 Wa0024

NASIONALNEWS.ID, BANYUMAS – Pemerintah Desa Kalikidang Kecamatan Sokaraja bersama Bhabinkamtibmas, membentuk tim pencegahan Covid 19 yang telah diintruksikan Bupati Banyumas, Achmad Husein. Tim pencegahan Covid 19 bertugas untuk menghimbau kepada masyarakat supaya menjaga jarak, menghindari kerumunan dan cuci tangan menggunakan sabun, untuk memutus mata rantai wabah Covid 19 di wilayahnya, sesuai Instruksi Bupati Banyumas.

“Hari ini kita berkeliling untuk mengajak masyarakat mengikuti himbauan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyumas dan bagi warga yang baru datang dari perantauan daerah pandemi sebagai Orang Dalam Pengawasan (ODP), untuk tidak keluar rumah dulu selama 14 hari kedepan,” ujar Kepala Desa Kalikidang, Sarjono kepada Nasional News, Jumat (27/3/2020).

Sujono menerangkan, jika sebagai ODP, maka ia wajib melapor kepada Ketua RT setempat untuk didata serta bersedia melakukan karantina secara mandiri selama 14 hari kedepan. Lanjutnya, nanti akan dibuatkan surat pernyataan untuk ditandatangani, yang dibawa oleh pihak Kepolisian dan TNI ke rumah seseorang yang ODP.

“Apabila seseorang telah terlapor sebagai ODP menolak untuk melakukan karantina mandiri, maka pihak yang berwenang akan membawa ODP tersebut kesebuah tempat karantina yang telah disiapkan Pemkab Banyumas,” pungkasnya. (Imam Suratno)

No More Posts Available.

No more pages to load.