IPW: Dana Hibah 2 Triliun, Bareskrim Polri Harus Periksa Kapolda Sumsel

oleh -
oleh
screenshot 20210802 203352 whatsapp compress45

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Bareskrim Polri harus mengambil alih kasus sumbangan hibah dana Rp 2 triliun keluarga Akidi Tio dan memeriksa Kapolda Irjen Eko Indra Heri. Hal tersebut dikatakan Plt ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso saat memberikan siaran persnya, Senin (2/8/2021)

IPW juga menjelaskan, Kapolda Sumsel yang langsung menerima sumbangan secara simbolis dari anak bungsu Akidi Tio, Heryati. Namun, uang untuk penanganan covid-19 di Palembang dan Sumsel itu belum dapat dicairkan.

“Hal itu, yang membuat kegaduhan di tanah air dan mempermalukan institusi polri. Karenanya, dalam menangani kasus sumbangan itu, IPW mendesak Kapolri Jenderal Sigit Lystyo Menon-aktifkan Kapolda Sumsel,” tegasnya.

IPW juga menganggap Kapolda Sumsel tidak profesional, tidak cermat, tidak jeli. Seharusnya, kapolda melakukan tindakan kepastian hukum bahwa dana Akidi Tio itu memang ada sebelum melakukan jumpa pers.

Disamping itu, Kapolda Sumsel tidak tepat menerima sumbangan tersebut karena bukan tupoksinya. Sumbangan untuk covid tetsebut seharusnya diberikan kepada Sagas Covid-19.

“Proses pemeriksaan anak Akidi Tio, Heryati oleh Polda Sumsel harus dilihat sebagai usaha kapolda sumsel membersihkan diri dari sikap tidak profesional menerima sumbangan tersebut,” tutupnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.