Kades Karang Tengah Klarifikasi Penolakan Jenazah Positif Covid-19

oleh -
oleh
jenazah positif covid-19
Kepala Desa Karang Tengah, Karyoto saat didepan warga yang berdemo menolah jenazah Covid-19 di Balai Desa Karang Tengah, Kecamatan Cilongok Banyumas, Rabu (1/4/2020).

NASIONALNEWS.ID, BANYUMAS – Kepala Desa (Kades) Karang Tengah, Karyoto memberikan klarifikasi atas penolakan jenazah positif Covid-19 yang sudah dimakamkan dan minta dibongkar untuk dipindahkan.

Menurutnya, kejadian itu berawal pada pagi hari sekitar pukul 06.30 WIB, warga Desa Karang tengah dan sebagian dari desa tetangga telah berkumpul di Balai Desa Karang Tengah, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Rabu (1/4/2020) kemarin.

“Jam 9 pagi saya datang ke Balai Desa warga sudah ramai berkumpul, sebagian dari warga desa sebelah,” jelas Karyoto kepada Nasional News saat dikonfirmasi melalui telepon Whatsapp, Kamis (2/3/2020).

Lanjutnya, kejadian itu disaksikan Bhabinkamtibmas Desa Karang tengah, Bripka Joko dan Sertu Wayudi selaku Bhabinsa .

“Mereka berdemo di balai desa, meminta pemdes mendukung warga, agar makam jenazah positif Covid-19 dibongkar dan dipindahkan,” ungkap Karyoto.

Akhirnya, Karyoto mengabulkan permintaan warganya dan dirinya siap menjadi garda terdepan dari warganya untuk menolak atas dimakamnya jenazah positif Covid-19 ini di desanya. Karena proses pemakaman itu, tidak pernah meminta izin ke Pemerintah Desa Karang Tengah.

“Kepala Desa tidak pernah dimintai izin oleh siapa pun,” pungkasnya. (Imam Suratno)

No More Posts Available.

No more pages to load.