Kapolda Dampingi Mendagri Rakor Covid-19 di Banten

oleh -
oleh
Img 20200320 Wa0011

NASIONALNEWS.ID, BANTEN – Dalam rangka membahas penanganan Covid-19 yang sedang mewabah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Prof H Tito Karnavian, lakukan kunjungan kerja ke wilayah hukum Polda Banten, Kamis (19/3/2020).

Kunjungan kerja Mendagri ke Banten ini, dalam rangka Rapat Koordinasi (Rakor) penanganan Covid 19 di daerah dengan pemerintah Provinsi Banten, yang dilakukan di Pendopo Gubernur Banten KP3B.

Kedatangan Mendagri ke Pendopo Gubernur ini, disambut oleh Gubernur Banten Wahidin Halim, Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso dan para PJU Polda Banten, Danrem 064/MY Kolonel Inf Windiyatno, Sekda Banten A. Muktabar, Bupati Kab Tangerang Ahmed Zaki Iskandar, Walikota Tangerang Arief R Wismansyah, Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmi Diany, jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri RI, Jubir Gugus Tugas Covid 19 yang juga Kadinkes Pemprov Banten Ati Pramudji H, serta kepala OPD Pemprov Banten.

Di kesempatan itu, Mendagri Tito Karnavian mengapresiasi langkah Gubernur Banten Wahidin Halim bersama Pemerintah Kabupaten/Kota dalam kesiapsiagaan menghadapi virus corona (Covid 19) dan telah melakukan sejumlah langkah melalui sosialisasi dan mitigasi warga yang terpapar Covid 19.

“Pak Gubernur sudah membentuk Command Center Covid 19 dan koordinasi dengan Kabupaten/Kota juga cukup baik,” ungkap Mendagri Tito di depan para wartawan usai Rapat Koordinasi Penanganan Wabah Virus Corona (Covid 19).

Mendagri juga mengatakan, kalau saat ini telah memasuki fase penularan. Pada fase ini, umumnya mengalami grafik eksponensial, pertumbuhan cepat dan pemerintah melakukan edukasi ke masyarakat, berdasarkan hasil pengalaman Pemerintah Tiongkok yang telah dibukukan. Langkah-langkah untuk membuat kebijakan social distance dan kerumuan karena menunjang penularan, yaitu kerumunan dalam kegiatan pariwisata, keagamaan, maupun olahraga serta seni. Kalaupun tetap dilaksanakan, harus ada social distance.

“Selain upaya-upaya edukasi hingga tingkat terkecil dan keluarga, termasuk juga menggunakan jaringan Polda, Korem, upaya mitigasi, mempersiapkan sarana prasarana rumah sakit, laboratorium serta yang lainya, agar masyarakat dapat melakukan pemeriksaan dan perawatan jika positif. Juga, perawatan jika terjadi peningkatan pasien positif,” papar Mendagri.

Menurutnya, penanganan Covid 19 perlu langkah-langkah yang memperhatikan dimensi kesehatan dan dimensi ekonomi, karena langkah dan kebijakan yang diambil bisa berpengaruh pada dunia usaha, sehingga perlu menjaga kestabilan ekonomi.

“Persediaan sembako harus cukup dan memperkuat kapasitas sistem kesehatan, termasuk penyediaan Desinfektan di ruang publik, serta membantu masyarakat yang masuk kelompok ekonomi rentan,” jelas Mendagri.

Tambahnya, Kemendagri telah mengeluarkan peraturan tentang Realokasi Anggaran Daerah (RAD) dan peraturan itu, bisa menjadi dasar hukum untuk realokasi Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk peningkatan kapasitas isu Covid 19.

“Penguatan alat yang diperlukan dalam mitigasi, yaitu memberikan bantuan rakyat ekonomi lemah dan memberikan bantuan ke pengusaha,” pungkas Mendagri. (Rilis)

No More Posts Available.

No more pages to load.