Kinerja PJLP Buruk, Sudin LH Tidak Perpanjang Kontrak

oleh -
Img 20210105 202625

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Barat tidak akan memperpanjang kontrak Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang kinerjanya mendapatkan raport merah.

“Kami saat ini merotasi, juga memantau para PJLP yang kinerjanya buruk, alias raportnya merah,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Barat Slamet Riyadi saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (5/1/2020).

Slamet juga menegaskan, merotasi dan tidak memperpanjang kontrak para PJLP yang kerjanya buruk akan terus dilakukanya untuk penyegaran jajaranya.

“Kita akan terus nilai, melalui laporan Kasatpel-Kasatpel di setiap kecamatan, bila ada PJLP yang kinerjanya buruk, maka kita tidak perpanjang lagi kontaknya,” tegasnya.

Sementara terkait tidak diperpanjang kontraknya tiga anggota PJLP di Kecamatan Kembangan, Kepala Satuan Pelaksana Henrico membenarkan hal tersebut.

“Benar ada tiga orang yang tidak diperpanjang kontraknya, karena mempunyai raport merah (jarang masuk),” kata Kasatpel.

Henrico juga menjelaskan, terkait berita pemecatan itu salah, yang benar tidak diperpanjang karena kinerjanya buruk.

“Di PJLP ada aturan, kalau sering tidak masuk, dan sering diperingatkan tetap saja membandel, maka kontraknya tidak akan diperpanjang lagi. Dan ini bisa terjadi kepada yang lainya,” jelasnya. (Budi Beler)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.