KKPMP Pandeglang Tegas Minta Tempat Hiburan Malam di Panimbang Ditutup

oleh -
img 20260815 114851

NASIONALNEWS.id PANDEGLANG — Organisasi Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Daerah Kabupaten Pandeglang menyatakan sikap tegas terkait keberadaan salah satu tempat hiburan malam di Kecamatan Panimbang, Kabupaten Pandeglang, (14/8/2026).

Ketua KKPMP Markas Daerah Kabupaten Pandeglang, Supriyadi, menegaskan bahwa pihaknya meminta agar tempat hiburan malam tersebut ditutup apabila dalam operasionalnya ditemukan adanyam pelanggaran terhadap ketentuan yang berlaku.

Supriyadi mengatakan, keberadaan tempat hiburan malam tersebut menjadi perhatian KKPMP karena dinilai perlu mendapatkan pemeriksaan dan pengawasan dari instansi terkait.

img 20260815 140548

“Kami dari KKPMP Markas Daerah Kabupaten Pandeglang pada prinsipnya meminta agar tempat hiburan malam tersebut ditutup apabila memang terbukti tidak sesuai dengan aturan dan perizinan yang berlaku,” tegas Supriyadi.

Menurutnya, KKPMP akan menyampaikan aspirasi tersebut melalui jalur resmi. Pihaknya berencana melayangkan surat dan tembusan kepada instansi terkait, termasuk pemerintah desa dan pemerintah kecamatan, agar persoalan tersebut dapat ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

Supriyadi menegaskan bahwa langkah KKPMP tersebut merupakan bentuk pengawasan dan penyampaian aspirasi masyarakat. Ia berharap pemerintah daerah dan aparat terkait dapat melakukan pengecekan secara objektif terhadap legalitas serta kegiatan tempat hiburan malam tersebut.

“Kami akan menyampaikan surat secara resmi kepada pihak-pihak terkait. Kami berharap ada tindak lanjut dan pemeriksaan sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, pihak pemilik tempat hiburan yang menjadi sorotan diharapkan dapat memberikan klarifikasi mengenai legalitas, perizinan, serta kegiatan usahanya. Hingga berita ini diterbitkan, keterangan dari pihak pemilik tempat hiburan masih diperlukan untuk memberikan pemberitaan yang berimbang.

KKPMP Markas Daerah Kabupaten Pandeglang menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut melalui mekanisme yang berlaku hingga mendapat tindak lanjut dari instansi yang berwenang.
(Jaya)

No More Posts Available.

No more pages to load.