KONI Nilai Kritik LSM Salah Alamat dan Pengurus Kickboxing Buat Pernyataan Palsu

oleh -
koni kabupaten tangerang
Aris Kepala Bidang Humas KONI Kabupaten Tangerang.

NASIONALNEWS.ID TANGERANG – Salah alamat kritikan LSM GAIB Perjuangan dan keluhan pelatih kurangnya sarana latihan atlet Kickboxing yang akan bertanding di Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Banten. Hal itu diungkapkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Tangerang dan menuding Pengurus Cabang(Pencab) Kickboxing membuat pernyataan palsu.

Kepala Bidang Humas KONI Kabupaten Tangerang, Aris menjelaskan, bahwa kritikan yang disampaikan Gema Anak Indonesia Bersatu (GAIB) Perjuangan soal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mengabaikan keselamatan atlet dan keluhan pelatih Kickboxing dinilai salah alamat.

“Kenapa saya nyatakan salah alamat, karena pemerintah Kabupaten Tangerang sangat peduli fasilitas dan sarana latihan mereka itu berlatih di GOR Cisauk, itu gratis free, jadi kalau merasa tidak di perhatikan salah. Inilah yang saya bilang ada tanggung jawab bersama, bukan hanya KONI dan Pemerintah Kabupaten Tangerang, tapi juga ke Pengcab selaku pembina atlet dan pelatih,” jelasnya saat di temui di Sekretariat KONI Kabupaten Tangerang, Rabu (25/5/2022).

Aris menegaskan, untuk menyediakan sarana dan prasarana latihan merupakan kewajiban Pengcab Cabor Kickboxing Kabupaten Tangerang.

“Untuk sarana dan prasarana itu kewajiban pengcab merekalah yang menyediakan peralatan tersebut, kalau kami yang menyediakan bagaimana dengan 58 Cabor yang lain anggota kami, mereka akan ngiri,” sindirnya

Dijelaskannya, persyaratan untuk menjadi anggota KONI, Pengurus Cabor Kickboxing Kabupaten Tangerang harus mempunyai sekretariat, club, sarana dan prasarana.

“Sebelum mereka masuk ke KONI ada persyaratan yang harus mereka penuhi, kalau itu tidak dipenuhi berarti mereka khianat atau bohong kepada kami selaku tim verifikasi untuk menjadi anggota baru. dia itu harus punya club, sekretariat dan sarana latihan,” ungka Aris..

Ia menjelaskan, dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), apabila tidak melengkapi persyaratan keanggotaan KONI dapat dibekukan keanggotaan Pengurus Cabang Olahraga Kickboxing Kabupaten Tangerang.

“Kalau mereka tidak bisa menyediakan kelengkapan sebetulnya ada di AD/ART yaitu dibekukan, kita anggap tidak memenuhi syarat untuk sebuah Pengcab, karena sebuah Pengcab harus menyediakan fasilitas dasar berolahraga dan berlatih, Tanggung jawab KONI adalah memberikan dana pembinaan saat berlatih,” tegasnya.

Menurutnya, dukungan Pemkab Kabupaten Tangerang dalam bidang olahraga, yaitu membangun sarana dan prasarana olahraga.

“Jadi,pemerintah Kabupaten Tangerang sangat suport pada olahraga, dengan di bangunnya 27 GOR mini dan sport center,” tuturnya.

Setiap atlet yang akan berangkat berlatih dan pulang berlatih dijamin kesehatannya, jelas Aris, karena setiap atlet KONI Kabupaten Tangerang diberikan BPJS Ketenagakerjaan.

“Buat cedara atlet KONI Kabupaten Tangerang juga lebih responsif dengan memberilan atlet BPJS Tenagakerja. Sehingga atlet bisa nyaman berlatih karena jika cedera menuju tempat latihan, berlatih hingga kembali dari latihan dicover BPJS,”

Aris menilai kritikan LSM Gaib Perjuangan yang dinilai salah alamat dan memaklumi karena dia anggap tidak mengerti AD/ART KONI.

“Menurut saya serahkan pada yang ahli, harusnya sih ada LSM Olahraga yang mengerti benar apa itu kegiatan olahraga, sehingga tidak multi tafsir mengapa pemerintah tidak memberikan itu, padahal pemerintah sudah memberikan,” imbuhnya.

Aris menambahkan, Ketua Pengurus Cabor Kickboxing enggan memberikan keterangan terakit sarana dan prasarana olahraga, saat dimintai untuk memberikan klarifikasi secara langsung.

“Maaf orangnya ga berkenan,” pungkasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.