Kurang dari 24 jam, Aksi Curanmor di Tangerang Berhasil Diungkap Polsek Jatiuwung

oleh -
Curanmor

NASIONALNEWS.ID KOTA TANGERANG – Kurang dari 24 jam, aksi pencurian kendaraan sepeda motor (curanmor) yang terekam kamera pengintai (CCTV) di Perumahan Total Persada Kelurahan Gembor Kecamatan Periuk Kota Tangerang berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Jatiuwung, Rabu (29/12/2021).

Dari pengungkapan pencurian yang terjadi pada Selasa (28/12) ini, pihak kepolisian berhasil mengamankan dua orang tersangka yakni inisial C (19) dan AO (21).

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono dalam siaran persnya kepada awao media pada Rabu (29/12) malam.

“Benar, kurang dari 24 jam pasca kejadian dua orang tersangka berhasil kami amankan dengan barang bukti 2 unit sepeda motor yakni hasil kejahatan dan kendaraan yang digunakan saat melakukan aksi,” ungkap Zazali.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di mapolsek Jatiuwung untuk dimintai keterangan pengembangan lebih lanjut.

Kompol Zazali juga menceritakan kronologis pengungkapan tersebut berdasarkan Laporan Korban Samsul Arifin yang kehilangan sepeda motor miliknya yang tengah di parkir di halaman rumah.

“Jadi Kanit Reskrim mendapat info dari groups Dai Kamtibmas, bahwa telah terjadi pencurian ranmor roda dua di daerah Gembor yang tak lama viral di media serta berbagai group whatsapp. Kemudian anggota langsung merespon cepat bersama piket kelokasi kejadian untuk melakukan Olah TKP mengumpulkan informasi dari para saksi,” jelasnya.

Setelah melakukan olah TKP lanjutnya, Kanit Reskrim langsung  mengumpulkan team buser untuk melakukan pendalaman atas informasi yang didapat dari olah TKP.

“Sekitar pukul 20.30 Wib, dua orang yg diduga sebagai tersangka yang terekam CCTV berhasil ditangkap,” bebernya.

Saat ini kedua tersangka mendekam di tahanan mapolsek Jatiuwung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dijerat dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.