Lakukan Pemerasan, Polisi Gadungan Diamankan di Tangerang

oleh -
Polisi Gadungan

NASIONALNEWS.ID KOTA TANGERANG – Zulkifli (43) warga Betung Lampung Selatan mesti berurusan dengan polisi lantaran melakukan pemerasan dengan mengaku sebagai anggota polisi kepada korban Hana Julianti warga Villa Tangerang Kecamatan Periuk Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho kepada wartawan mengungkapkan pelaku diamankan anggota piket siaga Reskrim Polres Metro Tangerang Kota usai melakukan Pemerasan dengan modus mengaku sebagai anggota Polisi.

“Pelaku yang diketahui tinggal di Kecamatan Cibodas Kota Tangerang ini melancarkan aksinya di Apartemen Modernland Kota Tangerang, dengan mengaku sebagai anggota polri,” ujar Kapolres, Jum’at (3/6/2022).

Menurut keterangan korban lanjut Zain, kejadian berawal saat korban sedang berada di lokasi tiba-tiba ditegur oleh tersangka lalu meminta identitas dengan mengaku sebagai anggota polisi. Kemudian meminta sejumlah uang kepada korban sebagai jaminan.

“Karena korban merasa bingung. Ia menolak permintaan tersebut. Setelah itu tersangka langsung merebut telepon genggam yang dipegang oleh korban lalu pergi,” ungkap Kapolres.

Pasca kejadian yang dialami, korban melapor kepada petugas piket Reskrim. Tak lama anggota yang menerima laporan korban langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka.

“Saat dilakukan penangkapan kepada tersangka didapatkan barang bukti satu buah tanda kewenangan Polri (palsu), handphone dan sejumlah uang diduga hasil kejahatan,” jelasnya.

Kapolres juga mengungkap bahwa, kasus tersebut masih terus dikembangkan untuk mengungkap bilama kejahatan serupa telah dilakukan oleh tersangka dibeberapa tempat maupun di wilayah hukum yang berbeda.

“Dari peristiwa yang berhasil kami ungkap saat ini, saya meminta kepada masyarakat jika pernah menjadi korban serupa untuk melapor ke Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota,” pungkasnya.

(Iwan)

No More Posts Available.

No more pages to load.