Limbah PT GMK Cemari Irigasi Galeong

oleh -
oleh
PT GMK Cemari Irigasi Galeong
Irigasi Galeong saat dibersihkan dari limbah PT GMK, Selasa (24/12/2019).

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Limbah pabrik pengolahan coklat PT Gandum Mas Kencana (PT GMK) cemari irigasi Galeong. Pabrik yang berada di Jalan Raya Galeong Kelurahan Margasari, Kecamatan Karawaci Kota Tangerang, mengalami overload saat melakukan produksi, yang mengakibatkan minyak olahan tertumpah dan mencemari Irigasi Galeong, sebagai aliran anak Kali Sabi.

Supervisor Warehouse PT Gandum Mas Kencana, Muryadi mengatakan, kejadian tersebut sekitar pukul 02:30 WIB dan diketahui saat ia masuk shift pagi, minyak campuran untuk bahan produksi sudah bocor dan tumpah hingga keluar melalui pembuangan dan mengalir ke irigasi Galeong.

“Dugaan sementara kelalaian saat produksi, yang diketahui menjelang subuh, dari shift sebelumnya memang tidak ada pemberitahuan. Saya meminta maaf atas kejadian ini, cairan yang mengalir ke irigasi adalah minyak, namun bahan tersebut jika bercampur dengan air akan berubah menjadi padat,” ungkap Muryadi saat didampingi Supervisor General Affair Anwar Muklis di lokasi pabrik, Selasa (24/12/2019).

Meski upaya penanganan atas kebocoran tersebut dilakukan, namun pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang saat berada di lokasi meminta pihak perusahaan melalukan isolasi untuk membersihkan minyak yang sudah mengalir ke irigasi galeong secara keseluruhan dibersihkan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (Kadis LH) Kota Tangerang, Dedi Suhada mengatakan, pihaknya meminta pihak manageman PT GMK melakukan tindakan pembersihan atas pencemaran dari dampak kebocoran saat produksi.

“Kalo saya mah, minta dampaknya dulu diatasi agar tidak mencemari lingkungan. Kejadian dari kebocoran saat produksi, harus segera diatasi secepatnya, mungkin jika tidak produksi sementara distop terlebih dahulu,” tegas Dedi.

Menurutnya, standar produksi dengan SOP tentunya menjadi hal penting bagi perusahaan dan atas kebocoran tersebut. Dedi meminta pihak perusahaan untuk segera melakukan pemulihan dan upaya pengujian atas pencemaran.

“Tentunya perusahaan juga harus bisa membuktikan adanya SOP penanggulangan, dan sudah kita ambil juga sample untuk diuji Lab, bahan apa dan dampak apa yang akan ditimbulkan dari minyak yang sudah mengalir ke irigasi warga,” jelas Dedi.

Sementara pihak DLH Kota Tangerang melakukan peringatan, dengan melingkarkan Garis PPLH sebagai tanda dihentikannya oprasional sementara.

“Hal ini dilakukan sebelum pihak perusahaan melakukan isolasi pembersihan minyak dan menjalankan standar SOP produksi,” tandasnya. (SL)

No More Posts Available.

No more pages to load.