LSM GP2B Ajak Awasi Proyek Pembangunan Sistem Pengendalian Banjir Kali Ledug Timur

oleh -
9744cf77 134e 45d4 a84f b17736d84d21

NASIONALNEWS.ID KOTA TANGERANG – Elemen masyarakat diharapakan dapat melakukan fungsi pengawasan proyek sebagai bentuk peran serta dalam pembangunan daerah. Hal tersebut dilakukan untuk menjadi perhatian pelaksana proyek pekerjaan sesuai kontrak agar tidak terjadi kesalahan yang dapat mengakibatkan kegagalan bangunan dan kesalahan kontruksi. Salah satunya dari Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (LSM-GP2B).

“Pelaksanaan proyek harus berjalan sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Agar proyek itu bisa berjalan dengan baik, maka LSM dan masyarakat diharapkan bisa turut andil melakukan pengawasan dengan baik terhadap seluruh kegiatan proyek yang dilaksanakan, khususnya proyek-proyek fisik Dinas PUPR Kota Tangerang yg tahun ini jumlahnya sangat banyak,” ujar Umar Ketua LSM GP2B.

Stadion Benteng
Ketua LSM GP2B Umar Atmaja, yang juga merupakan aktivis Kota Tangerang.

Umar mengatakan bahwa saat ini LSM GP2B tengah melakukan pengawasan proyek Pembangunan sistem pengendalian banjir kali ledug timur. Proyek tersebut dilaksanakan oleh pemenang lelang PT. FAJAR MITRA PERTIWI  dengan nilai kontrak Rp. 4.877.000.000.

“Jika kita lihat informasi lelangnya di LPSE, untuk nilai  HPS kegiatan sebesar Rp. 5.905.196.509, sedangkan bila bandingan nilai kontrak pekerjaan sebesar Rp. 4.877.000.000 itu ada penurunan sebesar 1 milyar lebih dari HPS. Dengan penurunan harga sebesar itu, kami khawatir bahwa  proyek dan pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. FAJAR MITRA PERTIWI dilakukan tidak maksimal dan dengan kualitas yang rendah. Ini salah satu yang menjadi perhatian kami melakukan pengawasan,” tegas Umar.

“Kepada pelaksana proyek PT. FAJAR MITRA PERTIWI, kami menghimbau agar dapat melaksankan pekerjaan sesuai dengan aturan dan sebagaimana diatur dalam kontrak, baik secara administrasi, spesifikasi maupun teknis pelaksanaan pekerjaan,” ujar Umar.

Hal itu dilakukan agar jangan sampai melakukan pengurangan volume dan menggunakan spesifikasi yang tidak dipersyaratkan.

“Saya meminta kepada konsultan pengawas dan PPK kegiatan untuk memaksimalkan fungsi pengawasan dan pengendalaian agar pekerjaan yang dilakukan PT. FAJAR MITRA PERTIWI sesuai dengan aturan dan kontrak, jangan sempai nanti jika dilakukan pemeriksaan oleh  Insfektorat dan BPK terjadi kekurangan volume Dan kelebihan pembayaran pekerjaan, ini sering terjadi pada pekerjaan fisik pada Dinas PUPR  Kota Tangerang,” himbaunya.

Kebetulan lanjutnya, proyek yang dikerjakan oleh PT. FAJAR MITRA PERTIWI ini tidak jauh dari Kantor Sekretariat GP2B, jadi lebih mudah untuk melakukan pengawasan.

“setiap hari kami selalu berada di lokasi proyek untuk melihat pelaksanaan pekerjaan. Jangan merasa terganggu atas aktifitas yang kami lakukan, pengawasan masyarakat sangat penting, potensi kesalahan dan pelanggaran bisa saja terjadi dan dilakukaan oleh pelaksana proyek tanpa memperhatikan kualitas dan spesifikasi,” terangnya.

Umar juga menyampaikan agar konsultan pengawas untuk terus mengawasi setiap hari selama masa pekerjaan, dan memberikan teguran kepada pelaksana proyek  jika terdapat kesalahan pekerjaan, jangan kongkalingkong dengan PT. FAJAR MITRA PERTIWI dan begitu pun kepada PPK jangan tutup mata atas setiap adanya kesalahan yang dilakukan pelaksana proyek, jangan di kantor saja menerima laporan dari konsultan pengawas, tapi awasi pekerjaan dilapangan juga secara langsung.

Terkait adanya papan nama proyek di lokasi, seharusnya ditulis nama konsultan pengawasan, agar masyarakat tahu siapa yang menjadi konsultan pengawas.

Selain proyek yang dilaksanakan oleh PT. FAJAR MITRA PERTIWI, Umar juga menyampaikan informasi bahwa pada laman LPSE Kota Tangerang “saat ini juga sedang dilakukan tahap lelang  untuk paket kegiatan Pembangunan sistem pengendalian banjir kali ledug (dari jembatan alamada ke hulu) dengan  nilai pagu Rp.1,5 milyar,” tutupnya. (Iwan)

No More Posts Available.

No more pages to load.