LSM GP2B: Pengadaan Tenda Tiap Kecamatan Pemborosan Anggaran

oleh -
Stadion Benteng
Ketua LSM GP2B Umar Atmaja, yang juga merupakan aktivis Kota Tangerang.

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (LSM-GP2B) kembali menyoroti terkait anggaran pengadaan tenda di setiap Kecamatan di Kota Tangerang.

Ketua LSM GP2B Umar Atmaja menilai bahwa pengadaan tenda tersebut merupakan pemborosan anggaran, karena jika di total di semua anggarannya cukup fantastis.

“Pada tahun anggaran 2020 ini, setiap Kecamatan di Kota Tangerang merencanakan dan melaksanakan  paket belanja modal pengadaan barang berupa tenda dengan jumlah pagu anggaran tiap Kecamatan berpariatif tergantung jumlah kelurahan,” ujarnya.

Seperti Kecamatan Karawaci lanjut Umar, anggaran untuk belanja tenda Rp. 177.600.000, Kecamatan Batu Ceper Rp. 77.700.000., dimana jika ditotal pagu anggaran seluruhnya dari 13 Kecamatan tersebut bisa mencapai Rp 1,2 miliar.

“Harusnya anggaran sebesar itu dimanfaatkan untuk program lain yang bermanfaat untuk masyarakat. Kerena saat ini tenda tidak terlalu dibutuhkan oleh setiap kelurahan. Jika untuk kegiatan atau acara kan, setiap kelurahan sudah ada ruang aula yang bisa dimanfaatkan,” tegasnya.

Jadi harusnya dikaji terlebih dahulu, jangan semena-mena dalam menggunakan angaran publik. Terlebih kondisi saat ini dalam masa pandemi, banyak masyarakat yang hidup dalam kesulitan.

“Kalau anggaran tersebut digunakan untuk membantu masyarakat yang kesusahan, akan jauh lebih bermanfaat, daripada untuk membeli tenda, mubajir,” jelasnya.

Lebih jauh, Umar Atmaja menyebut, anggaran pengadaan tersebut jelas tindakan pemborosan yang dilakukan Kantor Kecamatan di seluruh Kota Tangerang. Kerena ada pengadaan yang tak sesuai rencana, lebih lagi, barang yang dibeli tak terpakai dan ada oknum yang diduga melakukan monopoli dan mengarahkan agar pihak Kecamatan merencanakan dan melaksanakan pengadaan tenda.

Menyikapi hal tersebut, pihaknya berencana akan melayangkan surat kepada pihak terkait dugaan pemborosan anggaran yang mengarah pada unsur KKN.

“Kita akan segera melayangkan surat kepada pihak terkait, seperti Inspektorat, Asisten Daerah dan BPK agar melakukan pemeriksaan (audit) pada anggaran pengadaan tenda ini. Jika perlu kami akan membuat laporan pengaduan kepada pihak penegak hukum,” tukasnya. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.