Miris, Narkoba Dijual di Medsos, GERAM Sampaikan ke Anggota DPR

oleh -
img 20230118 wa0020
Ketua DPP GERAM H.M.Masykur saat menyampaikan maraknya peredaran narkoba di media sosial ke Anggota DPR RI Komisi III saat rapat dengar pendapat umum pada Selasa (17/1/2023)

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Gerakan Rakyat Anti Madat (GERAM) DPW DKI Jakarta menyampaikan peredaran narkoba yang dijual di Media Sosial (Medsos). Hal tersebut diungkapkan saat memenuhi undangan rapat dengar pendapat umum di ruang rapat Komisi III DPR RI Gedung Nusantara, Jakarta, Selasa 17 Januari 2023.

Dalam rapat dengar pendapat umum tersebut, Komisi III DPRI mendengar langsung masukan dan pengaduan dari para undangan

Kegiatan yang dimulai dari pukul 14.07 dipimpin Anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN)
oleh Pangeran Khaerul Saleh serta
dihadiri oleh para Anggota DPR RI Komisi III, Supriansa, SH.MH dari Fraksi Golkar, H.Santoso,SH.MH dari Fraksi Demokrat, Johan Budi S Pribowo dari Fraksi PDI, Dr. Habiburokhman, SH dari Fraksi Gerindra serta H Asrul Sani,SH.MSI dari Fraksi PPP.

Pada kesempatan tersebut, Ketua GERAM DKI Jakarta M. Masykur
menyampaikan masukan dan pengaduan terkait ketersediaan narkoba yang dijual melalui jaring sosial media IG dan Marketplace, online shop.

“Kami (GERAM) mengusulkan agar Kementrian Komunikasi dan Informasi bersama BNN, Kementrian Kesehatan membentuk tim monitoring penjualan narkoba melalui media sosial,” kata Masykur.

Dengan jumlah korban dikalangan pelajar masih tinggi ( ref. data IDR 2022) SD sd SMA sejumlah
52.999 Pelajar di Indonesia,
Masykur juga mengusulkan agar Kementrian Pendidikan membuat
Kurikulum Anti Narkoba dimulai dari Tingkat Sekolah Dasar sampai dengan SMA dan melaksanakan test Urine secara berkala.

“Karena jumlah korban dikalangan pelajar masih tinggi, saya berharap pihak sekolah melaksanakan test urine secara berkala, agar bisa menekan penggunaan narkoba dikalangan pelajar,” ujarnya.

img 20230117 wa0076

Masykur juga meminta kepada Anggota DPR RI Komisi III agar mengusulkan segera melaksanakan hukuman mati terhadap status terpidana kasus Narkoba sejumlah 140 orang ( data 2021) yang belum dilaksanakan eksekusi sampai saat ini.

“GERAM mendesak agar pelaksanaan Eksekusi Mati dapat dilaksanakan segera untuk menimbulkan effect Jera bagi pelaku pengedar narkoba,” tegasnya.

Terkait penanganan kampung narkoba dI DKI Jakarta, GERAM meminta BNN dan Polri harus mengkaji ulang program P4GN untuk permasalahan wilayah rawan narkoba dengan pendekatan comprehensive dan dibuatkan KPI khusus untuk wilayah rawan narkoba.

Menurutnya, kegiatan test urine yang dilakukan BNN tahun 2021 masih jauh dari target, realisasi pelaksanaan test urine Tahun 2021 yang dilakukan BNNP, contoh untuk DKI angka peserta
masih sangat minim dibandingkan dengan jumlah penduduk DKI 3343 peserta dibandingkan
total jumlah Camat, Lurah, RT, RW FKDM se DKI sejumlah 38604.

“Dengan persentase test urine 2021 sebesar 9%, dibandingkan dengan total jumlah penduduk DKI masih dibawah 1 %. GERAM mengusulkan pelaksanaan test urine dapat dilaksanakan setiap 6 bulan sekali,” ucapnya.

Disamping itu pula GERAM DKI mengusulkan dibentuknya Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota.

“Kami juga mengusulkan ke DPR RI agar membentuk BNN di tingkat kota, yaitu Jakarta Barat dan Jakarta Pusat,” ucapnya.

Bukan hanya narkoba, GERAM juga meminta ke Anggota DPR RI Komisi III tidak memberikan izin penjualan minuman beralkohol di kawasan pemukiman penduduk.

“Izin penjualan minuman beralkohol di pemukiman warga masih banyak terjadi dan proses penerbitan izin bagi penjual pengecer diterbitkan oleh PTSP dengan izin walikota masih terjadi (perpres), saya berharap ini menjadi perhatian khusus karena membuat keresahan warga,” tukasnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.