Mobil Diderek Diminta Bayar Restribusi Lima Juta, Wildan: Itu Tidak Benar

oleh -
img 20210316 wa0116

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat (Sudinhub Jakbar) membantah pemberitaan disalah satu media online tentang diminta biaya restribusi sebesar Rp 5 juta rupiah dan jelaskan mobil keluarga TNI diderek petugas Sudinhub Jakbar karena parkir sembarangan.

Kepala Seksi Ops Sudinhub Jakbar Wildan Anwar menepis pemberitaan salah satu media Online yang memberitakan petugas derek meminta tarir sebesar Rp 5 juta rupiah ke palanggar parkir liar.

“Itu tidak benar, kita tindak sesuai SOP dan denda resmi Perda Rp 250.000, (sudah diskon 50% dari denda Perda Rp. 500.000) atas Pelanggaran Parkir Liar,” jelas Wildan saat dikonfirmasi Nasional News, Selasa (16/3/2021).

Wildan juga menegaskan, pihaknya mempunyai bukti-bukti pembayaran tersebut.

“Kita ada bukti-bukti pembayarannya,” tegasnya.

Sebelumnya salah satu media Online memberitakan terkait seorang anggota TNI yang juga anggota Paspanpres marah besar di kantor Kasudin Perhubungan Rawa Buaya Cengkareng Kota Administrasi Jakarta Barat.

Pasalnya, mobil keluarga anggota Paspanpres tersebut, dikatakan diderek Sudin Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat. Namun saat mobil hendak ditebus keluarganya, petugas derek meminta biaya restribusi sebesar Rp 5 juta rupiah. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.