Oknum Tidak di Nonaktifkan, Jeritan Histeris Minta Keadilan di Ruang Serba Guna Kelurahan Semanan

oleh -
img 20220829 wa0108

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Jeritan histeris anak dari dugaan korban asusila yang meminta keadilan mewarnai ruang serba guna Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Senin (29/8/2022).

Sebut saja A (32) berteriak meminta keadilan terkait dugaan kasus asusila di rumah ibunya.

“Apa yang disampaikan pak Lurah sudah kita penuhi, terus kami harus mengadu kemana, kami orang kecil dan miskin, kalau untuk mencari dukungan dari warga sebanyak itu bagaimana, sedangkan data-data warga yang katanya pak RW cukup dengan 70 orang, nyatanya data dukcapil 291 kan semua jadi nggak sesuai, akhirnya kami dimentahkan,” kata A kepada wartawan, Senin (29/8/2022).

Menurutnya, oknum tersebut sudah jelas menyalahi aturan, masuk ke rumah orang pukul 00.30 WIB dinihari, dan jelas dipergoki T (Adik).

“Kami orang nggak punya, kalau keadilan semacam ini, menurut saya akan banyak korban-korban yang lain,” kata A.

Sementara T (25) sendiri saat dikonfirmasi membenarkan, bahwa dirinya melihat langsung oknum tersebut berada didalam rumah dalam keadaan lampu dimatikan.

“Benar, saya sendiri yang memergoki oknum tersebut, tapi aduan kita selalu dipatahkan kurang kuat bukti dan tidak memenuhi persyaratan forum,” keluhnya.

T berharap masyarakat Semanan membantunya, untuk mencari keadilan, menurutnya, ini adalah mencakup warga Semanan, apabila ada kasus serupa yang menimpa sepertinya dan tidak ada ketegasan dari pemimpin maka dirinya yakin akan terjadi terus menerus.

“Saya yakin, kalau ini dibiarkan, maka kasus serupa akan terjadi kembali, bisa jadi di wilayah Semanan lainya,” ujarnya.

Sebelumnya, Lurah Semanan Bayu Fadayen Gantha dalam pemanggilannya terhadap yang bersangkutan (oknum Ketua RT 05), Ketua RW 06 dan LMK, hasilnya bahwa pemecatan ketua RT hanya mengacu ke Pergub Nomor: 22 Tahun 2022 pasal 31.

“Pemecatan ketua RT,  dalam Pergub Nomor: 22 Tahun 2022 tersebut, harus ada 2/3 warga dari jumlah warga yang ada,” jelas Bayu saat menggelar siaran pers di ruang serbaguna Kelurahan Semanan usai mengelar klarifikasi terhadap Ketua RT 05, Ketua RW 06 dan LMK, Senin (29/8/2022).

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.