Parkir Sembarangan, 4 Mobil diderek Dishub Jakbar

oleh -
Img 20210114 Wa0072

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Menindak Lanjuti kembali laporan masyarakat, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Barat ( Sudinhub Jak-Bar) bekerjasama dengan Pihak TNI dan Polri menertibkan parkir liar di Jalan Kali Tanggul Timur, Kapuk, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam operasi tersebut, petugas gabungan berhasil menderek 4 kendaraan roda empat yang melanggar.

“Kita mendapatkan beberapa mobil yang parkir sepanjang Jalan Kali Tanggul Timur, kita beri sanksi derek bagi pemilik kendaraan sesuai aturan yang berlaku yakni Perda No 5 Tahun 2014 tentang Transportasi dan Perda No 1 Tahun 2015 tentang Retribusi Daerah ,” ujar Kasiops Sudinhub Jakarta Barat, Muhamad Wildan Anwar, Kamis (14/01/21).

“27 Personil gabungan , 4 unit mobil derek dan 2 mobil patroli di luncurkan pihak Sudinhub Jak-Bar dalam menertibkan tempat parkir liar tersebut,” ujarnya.

Sebelumnya ada pelaporan masyarakat di Jalan Kali Tanggul Timur, Kapuk diduga sering dipakai masyarakat sebagai lahan parkir yang menggangu kelancaran lalu lintas.

“Hasilnya ada 4 kendaraan pribadi beroda empat diderek petugas lantaran parkir di bahu jalan dan di bawa ke Kantor Sudinhub Jak-Bar, untuk di proses lebih lanjut,” jelasnya.

Wildan juga menghimbau agar para pemilik kendaraan menaati rambu-rambu lalu lintas dan mengedepankan kepentingan bersama. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.