Pelantikan Direktur RSUD Kota Tangerang Disorot LSM GP2B

oleh -
LSM GP2B
Foto: Umar Atmaja Ketua LSM GP2B

NASIONALNEWS.ID KOTA TANGERANG – Usai  Wakil Walikota H. Sachrudin melantik 68 pejabat fungsional dilingkungan Pemerintahan Kota Tangerang pada Kamis 23 September 2021 lalu menjadi sorotan Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Pemuda Peduli Bangsa (LSM-GP2B).

Satu Jabatan yang disorot oleh Ketua LSM GP2B Umar Atmaja kali ini yakni pelantikan dr. O.U Taty Damayanti sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Tangerang lantaran dinilai tidak memiliki pengalaman serta minim prestasi dalam pelayanan kesehatan.

Baca juga : Nunggu Obat Dua Jam, Pasien Keluhkan Pelayanan RSUD Kota Tangerang

“Saya menilai Direktur RSUD yang kemarin dilantik sangat minim prestasi. Bukan tanpa alasan, dulu pada bulan September 2020 saat ketika menjadi Kepala Puskesmas Kunciran ada permasalahan kasus viral, yakni terkait pemberian obat kadaluarsa kepada pasien,” Jelas Umar dalam siaran persnya kepada wartawan, Selasa (28/9).

“Kejadian tersebut menjadi preseden buruk atas pelayanan kesehatan ketika itu jadi Kepala Puskesmas di Kunciran,” tambahnya.

Umar membeberkan, ketika persolanan obat kadaluarsa mencuat, dr.Tati dipindahkan ke Dinas Kesehatan menjadi Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Penunjang UPT RSUD Kota Tangerang.

“Artinya pasca dipindah dari kejadian itu sampai sekarang belum sampai setahun menjabat sebagai Kabid di UPT RSUD. Sedangkan untuk peryaratan penilaian prestasi baik dalam menempati suatu jabatan itu minimal 2 tahun terakhir,” bebernya.

Berdasarkan pasal 54 Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS) , untuk jabatan administrator golongan III.a harus memiliki syarat diantaranya memiliki pengalaman sesuai dengan bidang tugas yang akan diduduki, dan memiliki penilaian prestasi minimal penilaian baik dalam 2 (dua) tahun terakhir.

“Dari peraturan tersebut saya menilai bahwa pelantikan dr.Tati sebagai Direktur RSUD telah bertentangan dengan apa yang terjadi, baik prestasi maupun pengalaman. Kalau secara golongan memang sudah sesuai,” katanya.

Dari berbagai alasan tersebut, Ketua LSM GP2B meminta dan mendesak Wali Kota Tangerang untuk meninjau ulang serta mengevaluasi keputusan pelantikan jabatan dr. Tati sebagai Direktur RSUD.

“ini aspirasi dari masyarakat, jangan sampai nanti terjadi persoalan-persoalan baru dalam memberikan pelayanan Kesehatan kepada masyarakat karena dijabat oleh orang yang minim prestasi dan pengalaman,” tuturnya

Pasalnya, saat ini pelayanan RSUD sudah cukup baik semasa Direktur sebelumnya dr.Dini Angraeni, jangan sampai nanti mengalami kemunduran pelayanan.

“Setiap rotasi dan mutasi pejabat dilingkup Pemkot Tangerang harus sesuai dengan peraturan dan kriteria, harus obyektif. Jangan atas dasar suka,tidak suka ataupun titipan jabatan dari pihak lain,” pungkasnya. (Wan

No More Posts Available.

No more pages to load.