Pengadilan Agama Jakbar: Faktor Ekonomi, Penyebab Istri Cerai Suami

oleh -
Img20200904100908

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Faktor ekonomi menjadi penyebab banyak istri menceraikan suami, ini yang terjadi di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Hal tersebut dikatakan Humas Pengadilan Agama Jakarta Barat Mustar saat dikonfirmasi nasionalnews.id, Jumat (4/9/2020).

Mustar juga mengatakan, banyak suami yang menghilang dan tidak memberikan nafkah ke istri selama dua tahun, bahkan ada juga yang lebih.

“Dari faktor ekonomi ini banyak istri yang melakukan gugatan cerai ke suaminya,” ujarnya.

Mustar juga menjelaskan, dibandingkan tahun 2019 angka perceraian di tahun 2020 cenderung menurun, dirinya menduga perceraian banyak dilakukan di daerah karena para penduduk di Jakarta adalah sebagaian kaum Urban.

“Diprediksi tahun 2020 angka perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat di angka 3000 an, dibandingkan di tahun 2019 yang mencapai 4500 an,” ucapnya.

Dirinya juga menegaskan, kasus perceraian pasangan, banyak terjadi di kisaran umur 30 sampai 40 tahun

“Mereka yang melakukan gugatan cerai, rata-rata diumur 30 sampai 40 tahun,” ucapnya.

Sementara Yuniar (31) saat ditemui nasionalnews.id di Pengadilan Agama Jakarta Barat mengungkapkan, dirinya menggugat cerai suaminya lantaran sudah tujuh tahun tidak ada kabar.

“Sudah tujuh tahun tidak ada kabar, semenjak punya anak berumur 3 tahun,” katanya.

Ia berharap putusan perceraian dirinya bisa segera mungkin disidangkan, karena statusnya ada kejelasan.

“Ya karena kita ingin punya status yang jelas,” tutur Yuniar. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.