Peringkat 1 Zona Merah Covid-19, Karawaci Gelar Operasi Aman Bersama

oleh -
oleh
Kecamatan Karawaci
Cegah Penularan Covid-19, Kelurahan Nambo Jaya Kecamatan Karawaci Wawaran Operasi Aman Bersama di wilayahnya, mengimbau kepada warga untuk selalu mematuhi protokol kesehatan dan melakukan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak, Selasa (22/92020).

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Kecamatan Karawaci peringkat pertama zona merah Covid-19 di Kota Tangerang, yang sebelumnya menduduki peringkat ketiga. Camat Karawaci, Tihar Sopian gencar melaksanakan kegiatan operasi aman bersama di wilayahnya, dalam rangka penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk menekan penularan Covid-19.

“Berdasarkan data yang kami dapat dari Dinas Kesehatan Kota Tangerang, Kecamatan Karawaci peringkat pertama Covid-19,” terang Tihar Sopian kepada Nasional News usai melaksanakan senam sehat di halaman kantor Kecamatan Karawaci, Selasa (22/9/2020).

Untuk menekan penularan Covid-19, Tihar menggelar operasi aman bersama di 17 titik di Kecamatan Karawaci dan masyarakat yang kedapatan melanggar diberikan sanksi sosial. Selain itu, ia melibatkan organisasi yang ada di Kecamatan karawaci, untuk bersama memberikan imbauan ke masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan.

“Kami telah menggelar operasi aman bersama di 17 titik, yang kedapatan melanggar kami berikan sanksi sosial dengan menyapu jalan, selain itu kami juga telah menggelar rapat bersama KNPI, Karang Taruna, PMI dan TKSK melalui zoom meeting untuk mengingatkan kembali masyarakat di tingkat RW tentang pentingnya mematuhi protokoler kesehatan,” terang tihar.

Tihar menambahkan, untuk sanksi administratif berupa denda bagi pelanggar PSBB, saat ini belum diterapkan menunggu aturan penerapannya.

“Sanksi denda masih nunggu regulasi, nanti Satpol PP yang mengatur,” tutupnya.

Sementara itu, Lurah Nambo Jaya, Samsu Rais mengatakan, bahwa saat ini wilayahnya masuk kelurahan terbanyak yang terkena Covid-19 di Kecamatan Karawaci. Sebelum adanya new normal, Kelurahan Nambo Jaya zona hijau Covid-19 dan sempat mendapat penghargaan.

“Pada awalnya Nambo Jaya masuk zona hijau dan sempat mendapat penghargaan, namun saat pemberlakukan perenggangan PSBB ada yang melaksanakan hajatan, di situlah mulai banyak yang
terkena Covid-19,” ungkap Samsu Rais kepada Nasional News di kantornya, Rabu (23/9/2020).

Lurah Nambo Jaya menegaskan, untuk menekan penyebaran Covid-19, ia memperketat protokoler kesehatan berbasis kelurahan, dengan melarang acara pertemuan atau resepsi pernikahan.

“Makanya saya melarang kembali hajatan dan sejenisnya, dan kemarin saya pimpin langsung penerapan protokoler kesehatan saat solat jumat,” pungkasnya. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.