Polisi Musnahkan Belasan Ribu Botol Miras Hasil Operasi Jelang Ramadhan

oleh -
Miras

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Kepolisian dari Resort Metro Tangerang Kota memusnahkan sebanyak belasan ribu botol minuman keras (miras) hasil operasi yang digekar jajarannya menjelang bulan suci Ramadhan, Senin (12/4/2021).

Pemusnahan sebanyak 14.749 botol miras berbagai merk tersebut merupakan hasil operasi yang digelar sejak 28 Maret hingga 8 April 2021 di berbagai toko jamu di wilayah hukum Polres Metro Tangerang Kota untuk menghindari terjadinya penyakit masyarakat akibat pengaruh alkohol.

“Belasan ribu miras yang dimusnahkan dalam rangka antisipasi penyakit masyarakat jelang bulan suci Ramadhan, sehingga masyarakat Kota Tangerang tetap aman dalam melakukan ibadah puasa,” ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Deonijiu De Fatima kepada awak media.

Miras berbagai merk dengan kadar alkohol lebih dari 5 persen itu dihancurkan menggunakan alat berat dengan disaksikan pihak kejaksaan, TNI, Tokoh agama serta tokoh masyarakat.

Selain miras, dalam pres konferensi hasil operasi Pekat Jaya 2021 ini, jajarannya juga  mengungkap tindak pidana peredaran narkotika jenis sabu seberat 873 gram dari 15 kasus,  dengan total tersangka 16 orang. 

Bukan hanya itu, 62 kasus tindak pidana kriminalitas, seperti kasus pencurian dengan pemberatan, pencurian kendaraan bermotor, perjudian, hingga prostitusi online juga diungkap dalam operasi yang digelar selama dua pekan terakhir.

“Dari semua total pengungkapan yang kami lakukan sebanyak Rp 9.780.000 barang bukti disita dari tangan 112 orang tersangka yang diamankan, ditahan 35 orang, sedangkan 78 orang lainnya dilakukan pembinaan,” pungkasnya. (Wan)

No More Posts Available.

No more pages to load.