Polsek Bekasi Kota Tangkap Tersangka Curanmor

oleh -
Img 20200707 145440

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Polsek Bekasi Kota Polres Metro Bekasi menangkap dua tersangka pencurian kendaraan bermotor. Hal tersebut digelar saat Conferensi Pers di Halaman Mapolsek, Selasa (7/7/2020).

Kapolsek Bekasi Kota Kompol Armayni mengatakan, kedua tersangka NS alias Ocin (24) dan DM (27). Mereka ditangkap saat melakukan aksi pencurian di Kampung Pulo Gede RT 04/11 Kelurahan Jaka Sampurna, Kecamatan Bekasi Barat, Kota Bekasi.

“Aksi mereka kepergok warga saat mendorong motor curiannya,” kata Kompol Armayni.

Kapolsek juga menjelaskan, barang bukti yang disita pihak kepolisian dua unit kendaraan bermotor, satu pucuk Air soft Gun serta perlengkapan kunci leter T.

“Adapun barang bukti yang sudah kita amankan dua Unit kendaraan bermotor, Air soft Gun berikut isinya, satu gagang kunci leter T serta enam buah mata kunci leter T, satu buah magnet untuk membuka lobang kunci sepeda motor dan satu kunci modifikasi,” jelasnya.

Armayni juga menambahkan, tersangka sempat mengeluarkan soft Gun dan melepaskan tembakan keatas untuk menakuti warga. Dengan kejadian tersebut lantas warga melaporkan ke Polisi.

“Begitu kita mendapatkan laporan, anggota langsung meluncur dan meringkus kedua tersangka, dan saat ini masih terus kita lakukan pengembangan,” tutup Armayni. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.