NASIONALNEWS.ID JAKARTA – Persiden Joko Widodo telah mendatangani Peraturan Presiden tentang tanggung jawab mendukung Jurnalisme berkualitas atau yang disebut Perpres Publisher Rights. Hal ini dikatakan Presiden saat memberikan sambutan pada acara puncak Hari Pers Nasional 2024 yang diselenggarakan di Ancol, Selasa, (20/2/2024)
Sebelum mendatangani perpres tersebut, Jokowi mengaku mendengarkan asprirasi dari rekan rekan pers. Menurutnya porsesnya sangat panjang dan melelahkan bagi semua pihak karena aspirasi insan pers tidak benar-benar bulat. Ada perdebatan panjang dan perbedaan aspirasi antara media konvensional dengan platform digital, maupun platform digital besar.
Jokowi juga menegaskan, Perpres ini menjadi kerangka umum yang jelas jadi sebagai bentuk kerjasama antara perusahan Pers dan Plaform Digital. Ia juga menambahkan Perpres tidak dimaksudkan untuk mengurangi kebebasan pers tapi menegaskan bahwa Publisher Rights adalah adalah inisiatif insan pers dan Pemerintah untuk tidak mengatur konten pers. Pemerintah hanya mengatur hubungan bisnis antara perusahan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.
Adek S.
Simak Videonya