PSBB Diperpanjang, Pengusaha Tempat Hiburan Minta Kelonggaran

oleh -
Tempat hiburan semasa PSBB

NASIONALNEWS.ID, TANGERANG – Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Tangerang Raya kembali diperpanjang dua pekan ke depan. Pengusaha tempat hiburan mengeluh dan berharap diberikan kelonggaran untuk membuka tempat usahanya.

Hal tersebut diungkap para pengusaha yang tergabung dalam Paguyuban Entertainment Gading Serpong-BSD Kabupaten Tangerang. Dan mendukung keputusan Gubernur Banten dan Bupati Tangerang memperpanjang status PSBB hingga 8 Agustus 2020.

“Kami mendukung keputusan Gubernur Banten dan Bupati Tangerang yang memperpanjang PSBB,” Ujar Ronny selaku Ketua Umum Paguyuban Entertainment Gading Serpong-BSD Kabupaten Tangerang, Sabtu (25/7/2020).

Namun, sebagai salah satu penyumbang Pendapatan Anggaran Daerah (PAD), dirinya berharap agar dalam perpanjangan PSBB jilid VI, tempat usaha hiburan dapat dibuka dengan mengedepankan protokol kesehatan.

“Diberikan kelonggaran untuk kami para pengusaha tempat hiburan untuk bisa buka, dengan mekanisme tetap mengkedepankan protokol kesehatan sesuai standar dari pemerintah daerah, dan membatasi pengunjung hingga 50%,” tukasnya. (Iwan)

No More Posts Available.

No more pages to load.