Razia Masker, Bupati Banyumas: Pelanggar akan Dikarantina

oleh -
oleh
Screenshot 20200527 165552 Whatsapp

NASIONALNESW.ID, BANYUMAS – Bupati Banyumas Achmad Husein terus intensifkan razia masker di berbagai tempat. Bahkan razia menyusuri jalan-jalan dan masuk ke tempat-tempat usaha seperti toko dan warung-warung makan.

Warga yang ketahuan tidak memakai masker langsung disita KTPnya dan diminta membuat surat pernyataan sebagai peringatan pertama, apabila sampai dua kali melanggar akan dikarantina di Gedung Olahraga (GOR) untuk menjalani rapid test.

Pada razia masker Bupati didampingi wakil Bupati dan Gugus Tugas Tingkat Kabupaten Banyumas dengan melibatkan Satpol PP, Dinas Perhubungan,  Dinas Kesehatan dan lainnya. Melalui pengeras suara yang ada dalam mobilnya, Bupati mengajak kepada warga Banyumas untuk selalu menggunakan masker, saat keluar rumah, berinteraksi dengan orang lain dan pedagang saat melayani pembeli.

Screenshot 20200527 170507 Whatsapp

“Aturan sudah jelas mari kita taati untuk memutus mata rantai covid-19. Jangan ngeyel jangan bendel, saya ingatkan dan dicatat oleh tim, pedagang dan pelayan toko, apabila diketahui yang tidak memakai masker akan diberi peringatan, apabila masih bandel tokonya bisa ditutup,” kata Bupati dalam mobil Rabu (27/05/2020) siang.

Bahkan Bupati sesekali memerintahkan tim untuk mengejar orang yang tidak pakai masker. Terlihat pada operasi kali ini, Bupati sangat teliti, beberapa toko diperingatkan, petugas Satpol PP memberi peringatan agar dikemudian hari tertib untuk menggunakan masker. Mereka yang dua kali melanggar tidak memakai masker akan di karantina di GOR.

“Kami peringatkan, apabila ada warga yang masih ngeyel dan bandel tidak memakai masker maka petugas akan bertindak tegas dengan mengkarantinakan di GOR,” tambah Bupati

Bahkan Dinas kesehatan menurunkan tim untuk melakukan rapid test di lapangan bagi pelanggar tak menggunakan masker. Bagi pelanggar, selain ditahan KTPnya juga diminta untuk rapid test dan puluhan warga mengikuti rapid test yang dilaksanakan di Mapolesk Sokaraja, namun tidak ada yang ditemukan reaktif.

“Apabila ditemukan warga yang reaktif langsng dibawa di Karantina GOR. Selama ini upaya mengajak warga tertib memakai masker, terus dilakukan Pemkab Banyumas, melalui pembagian masker, sosialisasi bahkan penerapan sanksi. Puluhan warga sudah pernah disidangkan oleh Pengadilan Negeri Purwokerto dan Banyumas,” tutupnya. (Imam Suratno)

No More Posts Available.

No more pages to load.