RSU Kabupaten Tangerang, Diduga Tolak Tangani Korban Tabrak Lari

oleh -
4e9147f4 A2f7 4984 88b3 Bd14f6368c03

NASIONALNEWS.ID  KAB. TANGERANG – Rumah Sakit Umum (RSU) Kabupaten Tangerang, Banten, menolak tangani pasien tabrak lari atas nama Gusti Puja Kurnia (28) warga RT003/008, Desa Bencong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang. Gusti mengalami tabrak lari mobil minibus pada Kamis dini hari, (11/2/2021) diwilayah Perumnas 1, Kota Tangerang.

Pihak Rumah Sakit menolak dengan alasan pasien harus menyertakan hasil negative swab test PCR terlebih dahulu.
Padahal sebelumnya, Hendi salah satu staf humas RSU Kabupaten Tangerang mengatakan, pasien hanya perlu membawa bukti hasil tes Negative Covid-19 , bukan swab PCR.

“Aturan baru dirumah sakit sekarang ini, pasien non Covid-19 harus membawa bukti hasil tes negative Covid-19 baru bisa ditangani di ruang IGD sistemik atau non Covid, silahkan pasien untuk menjalani tes Covid-19. Paling 2 atau 3 jam hasilnya bisa keluar,” kata Hendi, kepada wartawan diruang pengaduan konsumen RSU Kabupaten Tangerang, (11/02/2021).

Bcd61dca A65e 4543 B11b 437eaa2b542b

Atas arahan Endi Yusnardi, pasien dibawa dan menjalani Rapid Tes Covid-19 di klinik Citra Husada, dan hasilnya si pasien tersebut menunjukan negative Covid-19, lalu keluarga membawa pasien ke ruang IGD untuk mendapat tindakan mengingat kondisi yang semakin kritis akibat luka dibagian mulut dan rahang. Tetapi pihak Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang tak bersedia melayani pasien dengan dalih, harus mencantumkan hasil tes swab PCR.

Hal itu ditegaskan, Staf Hukum Publikasi dan Informasi (HPI) RSU Kabupaten Tangerang, Lili kepada Nasional News, bahwa itu sudah menjadi aturan RSU, pasien akan dilayani apabila menunjukan hasil tes swab PCR.

“Kami bukannya tidak bersedia untuk melayani pasien, karena memang aturannya harus menunjukan swab tes PCR,” tandasnya.

Supriyanta yang merupakan keluarga pasien, kecewa dengan pelayanan RSU Kabupaten Tangerang, harusnya pihak Rumah Sakit mengambil tindakan terlebih dahulu kepada pasien.

“Kami dari keluarga pasien sangat menyesalkan pihak rumah sakit umum Tangerang tak memberikan tindakan, harusnya dalam keadaan darurat ditindak dulu dong, apa lagi pasien dalam kondisi kritis dan mengeluarkan banyak darah. Kesampingkan dululah aturan dan prosedur, ini bicara nyawa manusia,” tegasnya dengan nada kesal.

Akhirnya pihak keluarga memutuskan untuk membawa pasien Gusti ke RSUD Kota Tangerang, disana pasien justru langsung mendapat penangangan intensif dari pihak RS.

Ironis, pasien Gusti yang sebetulnya bertempat tinggal di Kabupaten Tangerang, justru ditolak oleh pihak RSU Kabupaten Tangerang dengan alasan harus mencantumkan hasil negative swab PCR.

Sebaliknya di RSUD Kota Tangerang yang bukan domisili pasien langsung memberikan tindakan, tanpa ada syarat apapun. (Choki)

No More Posts Available.

No more pages to load.