Rugi Miliaran Rupiah, Ade Yunus Minta Bubarkan PT TNG

oleh -
oleh

NASIONALNEWD.ID, KOTA TANGERANG – Berdasarkan laporan keuangan PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) Tahun Buku 2018 diketahui bahwa posisi modal pada tanggal 31 Desember 2018 terdapat akumulasi rugi sebesar Rp2.644.889.637.

Akibat dari kerugian tersebut, kemudian Walikota Tangerang mencopot Direktur Utama PT. TNG, Nanang Hernawan yang kemudian digantikan posisinya Oleh Edi Chandra pada Agustus 2019 lalu.

Pemerhati Kebijakan Pemkot Tangerang, Ade Yunus melihat apa yang terjadi dengan kondisi PT. TNG merupakan kondisi bisnis yang biasa, yang membedakan adalah penyertaan modal PT. TNG bersumber dari APBD Kota Tangerang yang notabenenya merupakan uang rakyat.

“Begitu terbentuk, kami menaruh harapan besar pada PT. TNG selaku holding Company, karena tujuan utamanya adalah dapat menggali penambahan potensi Pendapatan Asli Daerah dari sektor yang diduga sering bocor bahkan sektor yang belum tersentuh,” ujar Ade usai kegiatan Bakti Karya Pemuda, Senin (28/10/2019).

Ade yang juga Direktur LSM Jaringan Nurani Rakyat (JANUR), menambahkan bahwa keberadaan PT. TNG harusnya sudah dapat dirasakan manfaatnya untuk masyarakat.

“Kan PT TNG memiliki motto ”Kami ada untuk anda”, saya kira sejak ada belum ada yang terasa kebermanfaatan nya yang dirasakan untuk masyarakat,” tegasnya.

Menanggapi pergantian Direksi PT. TNG yang baru, Ade meminta semua pihak memberi kesempatan untuk bekerja, namun apabila belum ada perbaikan signifikan yang harus segera dilakukan evaluasi.

“Sehari Setelah pelantikan, kan pak Edi (Dirut PT TNG-red) bilang ke media akan memperbaiki Sistem dari manual ke online bahkan lebih transparan, kemudian akan benahi SDM yang lebih handal, yah kita lihat kedepan kasih kesempatan dulu bekerja kan baru efektif tiga bulan, kalau masih tidak ada perbaikan bahkan kembali merugi konsekwensi logislah harus kembali dilakukan evaluasi,” terangnya.

Saat ditanya mengenai apabila PT TNG kembali merugi, pada laporan keuangan tahun depan, Ade dengan tegas meminta Walikota untuk segera membubarkan PT. TNG.

“Kan saya dah dibilang, dibentuk untuk meningkatkan potensi PAD, kalau justru tiap tahun hanya membebani APBD dengan terus merugi, yah bubarkan saja, mubazir anggarannya, mending buat modalin UMKM saja,” tutupnya.

Untuk diketahui PT Tangerang Nusantara Global (PT TNG) dibentuk pada tanggal 27 Desember 2016 berdasarkan Peraturan Daerah Kota Tangerang nomor 10 Tahun 2016. Pada tahun 2018, PT TNG diberikan penyertaan modal sebesar Rp 5.000.000.000, (Lima Milyar Rupiah) berupa uang tunai didasarkan pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2018 Tanggal 30 Januari tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.