Sachrudin Apresiasi Kapolres Deklarasi Libatkan Masyarakat

oleh -
oleh

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Polres Metro Tangerang Kota menggelar apel dan deklarasi bersama masyarakat yang dipusatkan di Taman Gajah, Rabu (4/9/2019). Kegiatan itu mendapat apresiasi dari Wakil Walikota, Sachrudin saat memberikan sambutan pada apel tersebut.

Menurut Sachrudin, apel yang juga melibatkan jajaran pemerintah dan TNI, diharapkan dapat mendukung dan membantu kepolisian dalam melaksanakan serta menyukseskan operasi patuh Jaya.

“Kami mengapresiasi deklarasi yang secara langsung melibatkan unsur masyarakat. Apa yang dilakukan jajaran kepolisian bermuara untuk kepentingan masyarkat. Ini dalam rangka antisipasi, menyelamatkan nyawa karena tadi kita lihat korbannya sangat fatal,” ungkapnya..

Sachrudin berharap, dengan digelarnya deklarasi tersebut masyarakat dapat menerima informasi terkait pentingnya tertib berlalu lintas.

“Nanti kita juga akan menyampaikan kepada jajaran camat dan lurah agar masyarakat dapat tertib dengan aturan,” pesannya.

Polres Metro Tangerang Kota

Sementara, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Abdul Karim mengatakan, bahwa ini ada dua konsep. Konsep pertama pada saat gelar pasukan, yang lebih banyak ke aparat dan pemerintah daerah.

“Konsep kedua yang sekarang ini dilakukan, adalah apel bersama masyarakat. Kami menilai dengan melibatkan masyarakat, operasi patuh jaya diharapkan dapat berjalan dengan maksimal dan sesuai dengan yang diharapkan,” ujar Abdul Karim.

Menurut Kapolres Metro Tangerang Kota, kepolisian tidak mungkin melakukan penertiban tanpa ada dukungan dari masyarakat,

 

“Pihaknya tidak mungkin menertibkan sendiri dan harapan kita diwilayah kota tangerang tertib berlalu lintas,” ujar Kapolres.

Ia berharap Melalui deklarasi tersebut dapat menjadi ujung tombak untuk menghimbau kepada masyarakat lainnya untuk membantu tugas kepolisian.

Apel operasi Patuh Jaya

“Seperti Bhabinkantibmas kita memberdayakan masyarakat yang ada sehingga dapat membantu tugas kepolisian,” jelasnya.

Kapolres merinci, dari 11 Polsek yang tersebar di Kota Tangerang saat ini pelanggaran terbanyak didominasi pelanggar yang melawan arus.

“Hampir semua titik kerawanan melawan arus, kurang lebih bisa mencapai 100 titik,” sebutnya.

Berdasarkan data tersebut, kata Kapolres, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan pemerintah Kota Tangerang untuk membuat rambu-rambu khusus.

“Penertiban baru, Pemasangan barier baru, tujuannya untuk ketertiban masyarakat,” tandasnya. (SL)

No More Posts Available.

No more pages to load.