Sedang Rapat, DPRD Kota Tangerang Dijemput Warga untuk Sidak

oleh -
DPRD Kota Tangerang Sidak Intake Iegal
DPRD Kota Tangerang Saat Sidak Saluran Intake Yang Dilaporkan Masyarakat

NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Sedang melaksanakan rapat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dijemput warga untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi berdirinya Intake PT Villa Mutiara Cibodas di wilayah Panunggangan Barat (Panbar) Kecamatan Cibodas Kota Tangerang. Rabu (10/6/2020) malam.

Penjemputan DPRD dilakukan lantaran sidak yang dijadwalkan pada siang hari diundur, karena Ketua I DPRD Kota Tangerang ada agenda rapat.

“Saya sudah perintahkan komisi I untuk sidak karena saya sedang rapat.” terang Turidi saat di konfirmasi melalui pesan aplikasi WhatsApp.

Kemudian warga menjemput untuk segera melaksanakan sidak meski malam hari.

“ya gimana jam 5 sore kita lagi rapat diparanin” terang Turidi.

Sidak pada malam hari tersebut dilakukan berdasarkan adanya laporan dari masyarakat yang resah dengan adanya saluran intake yang diduga menjadi salahsatu penyebab terjadinya banjir di wilayah Panbar.

Turidi berjanji akan mendalami adanya intake bahan baku air untuk hunian real estate. Pihaknya akan memanggil serta menyurati Satpol PP Kota Tangerang untuk segera melakukan penyegelan terlebih dahulu.

“Kita tidak akan lagi mempersoalkan apabila sesuai dengan aturan. Ini mencakup masalah air untuk orang banyak, jangan sampai hal ini juga dapat merugikan masyarakat sekitar,” jelasnya.

Politisi dari Fraksi Gerindra ini berencana akan memanggil pemilik intake agar tidak ada lagi pengusaha swasta yang merugikan masyarakat serta Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Kota Tangerang.

“Tahapannya akan kita tempuh, jika nanti ditemukan tidak ada berkas perizinannya, akan dilakukan tindakan tegas. Kita tidak ingin ada usaha swasta yang tidak melakukan proses perizinan,” tegasnya.

Selain itu Ketua Komisi I H Junadi mengatakan bahwa demi kepentingan rakyat Kota Tangerang, DPRD hadir melakukan sidak meskipun malam hari untuk menanggapi adanya laporan yang diterima pihaknya.

“Kita sudah menanyakan kepada yang jaga (keamanan intake-red), maka dari itu Komisi I menyimpulkan akan memanggil Dinas terkait dan pemilik intake untuk dipertanyakan izin legalitas nya,” tukas Junadi.

Diketahui, selain Wakil Ketua I DPRD Kota Tangerang H Turidi Susanto dan Ketua Komisi I H Junadi, sidak tersebut juga dihadiri Anggota Komisi I Gunawan Dewantoro, Anggota Komisi II Dedy Fitriadi, LSM Bintang Merah Indonesia serta Warga Panunggangan barat. (Yuyu)

No More Posts Available.

No more pages to load.