Sudinhub Jakbar Eksekusi Tiang Peringatan di Semanan

oleh -
Img 20210122 135244

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Suku Dinas Perhubungan Kota Administrasi Jakarta Barat mengesekusi tiang rambu peringatan di Jalan Semanan Raya Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres Jakarta Barat, Jumat (22/1/2021)

Sebelumnya dilaporkan tiang peringatan tersebut tampak miring dan membahayakan pengguna kendaraan di Jalan Semanan Raya.

Kepala Seksi Lalu Lintas Sudinhub Kota Administrasi Jakarta Barat Ir. Bernhard L. Tobing mengatakan, berdasarkan laporan, jajaran Sudinhub dengan cepat mengambil tindakan untuk pengangkatan tiang peringatan yang sudah miring.

“Demi kenyamanan dan keamanan pengguna Jalan di sekitar Jalan Semanan Raya, pihaknya melaksanakan pengangkatan rambu peringatan pada pukul 09.00 WIB dengan menggunakan mobil Crane,” kata Bernhard.

Bernhard juga menjelaskan, tiang tersebut akan dibawa ke kantor Sudinhub Jakbar untuk perbaikan.

“Rambu peringatan yang terangkat dibawa ke Kantor Sudinhub Jakarta Barat di Rawa Buaya guna perbaikan Lebih Lanjut,” tutur Bernhard. (Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.