NASIONALNEWS.ID, KOTA TANGERANG – Galian tanah (urugan) proyek penurapan normalisasi Sungai Cisadane diduga dimanfaatkan oknum untuk kepentingan pribadi. Bahkan aktivitas galian tanah yang berada di wilayah RT 01 RW 05 Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci itu diduga diperjual belikan.
Menurut sumber di lapangan, bahwa kegiatan pengalian tanah proyek penurapan di kawasan itu telah berlangsung sejak awal tahun lalu. Pekerjaan penurapan di bibir sungai Cisadane itu dikerjakan Kementerian Pekerjaaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung – Cisadane (BBWSCC).
Warga sekitar yang tak mau disebutkan namanya menuturkan, bahwa ada sekitar ratusan truk tanah dipindahkan ke lahan milik salah seorang warga yang tak jauh dari lokasi proyek penurapan.
“Tanah galian itu dipindahkan buat nguruk lahan salah seorang warga. Ya, sekitar ratusan truk,” katanya, Senin (26/11/18).
Warga itu juga menduga kalau aktivitas pemindahan tanah galian untuk pengurukan lahan pribadi itu diduga diperjual belikan, dan diduga melibatkan oknum aparat setempat.
“Infonya sih Rp200 ribu per truk untuk sekali angkut,” imbuhnya.
Sementara saat dikonfirmasi Ketua RW 05, Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci, Samin Jambrong membantah adanya jual beli tanah galian di wilayahnya. Namun dia membenarkan kalau ada aktivitas pengurukan lahan milik salah seorang warga. Tanah itu berasal dari galian proyek penurapan Sungai Cisadane.
“Itu katanya untuk program nasional. Saya tidak tahu kalau soal jual beli. Sepengetahuan saya tidak ada,” ujarnya singkat.
Hal senada dikatakan pemilik lahan, Achun mengatakan, bahwa kegiatan pengurukan dilahan milik pribadinya itu atas persetujuan ketua RW dan salah seorang pegawai dari Kementerian PU PR, berinisial S, katanya sebagai proyek percontohan.
Namun saat ditanya soal dugaan jual beli tanah galian, Achun membantahnya. “Ini katanya buat proyek percontohan. Ya tanah saya luasnya 3000 meter kedalaman 70 centimeter,” ujarnya.
Sekedar informasi bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mengusulkan normalisasi Sungai Cisadane kepada Balai Besar Wilayah Sungai Ciliwung Cisadane (BBWSCC). Program ini sebagai upaya pengendalikan banjir dan suplai air di Tangerang.
Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah mengatakan, bebrapa waktu lalu, bahwa normalisasi sungai menjadi salah satu dari empat poin usulan penataan Kota Tangerang, yakni penanganan banjir, penataan sempadan Sungai Cisadane, revitalisasi situ dan penyediaan air baku.
Hal itu dikatakan walikota usai meninjau lokasi proyek normalisasi Sungai Cisadane di wilayah Kelurahan Koang Jaya, Kecamatan Karawaci yang merupakan salah satu proyek nasional, Agustus tahun lalu. (red)