Tekan Penyebaran Covid-19, Tiga Pilar Cengkareng Gelar Operasi Yustisi

oleh -
img 20210422 wa0099

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Guna menekan penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 04 Cengkareng Kodim 0503 Jakarta Barat, Pelda Wisnu bersama anggota Polsek Cengkareng, Satpol PP dan Dishub Kecamatan Cengkareng melaksanakan apel sekaligus operasi yustisi, Kamis (22/4/2021).

Danramil 04/CK Kapten Cpl Edy Moerdoko mengatakan, operasi yustisi merupakan gabungan antara pemerintah kecamatan, anggota Koramil 04/CK dan Polsek Cengkareng. kegiatan razia masker merupakan sinergitas tiga pilar Kecamatan Cengkareng dalam menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada masyarakat.

“Operasi ini wujud sinergitas kami, tiga pilar Kecamatan Cengkareng dalam mendisiplinkan masyarakat akan protokol kesehatan demi kepentingan bersama,” ungkap Danramil.

Danramil juga menjelaskan, para pengguna jalan yang melewati Jalan Boulevard Taman Palem Mutiara depan Apartement City Park RT. 07/014, Kelurahan Cengkareng Timur, Kecamatan Cengkareng Jakarta Barat terjaring akibat tidak menerapkan prokes.

“Sebanyak 36 orang pelanggar yang tidak menggunakan masker dengan sanksi sosial 34 orang, denda administrasi 1 orang dan Sita KTP 1 orang,” jelasnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.