NASIONALNEWS.ID – Sehubungan dengan surel ini, kami dari Maxim Indonesia selaku aplikator penyedia layanan transportasi daring mengajukan klarifikasi atas pemberitaan di kantor media Nasionalnews.id dalam artikel berjudul “Layanan Ojol Maxim Bertahan di Tarif Murah, Disinyalir Persaingan tidak Sehat” pada tautan https://www.nasionalnews.id/ragam/layanan-ojol-maxim-bertahan-di-tarif-murah-disinyalirpersaingan-tidak-sehat/ yang dimuat pada 9 Juni, 2023.
Dengan ini kami ingin mengkonfirmasi bahwa artikel tersebut tidak bersifat objektif karena tidak sesuai dengan fakta yang ada saat ini. Oleh karena itu, kami ingin mengklarifikasi kesalahan-kesalahan informasi dari artikel tersebut, yakni:
1. Maxim merupakan perusahaan Rusia
Dalam artikel tersebut, terdapat kekeliruan pada informasi yang menyebutkan bahwa Maxim merupakan perusahaan Rusia yang didirikan oleh Belonogov. Oleh karena itu, kami mengkonfirmasi bahwa Maxim merupakan Perusahaan Internasional (International Company) penyedia layanan order kendaraan untuk perjalanan, pengiriman barang, pembelian, pengantaran, bantuan saat perjalanan yang modern, mudah, dan aman.
Maxim saat ini telah tersedia di lebih dari 20 negara dan lebih dari 1000 kota di penjuru dunia. Dengan begitu, saat ini status Maxim adalah Perusahaan Internasional dan bukan perusahaan Rusia atau negara tertentu.
2. Kehadiran Maxim disinyalir sangat membuat persaingan yang tidak sehat
Sejak awal kemunculan Maxim di Indonesia hingga saat ini, Maxim telah mengikuti dan mematuhi peraturan yang diberlakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), dan pihak lainnya. Oleh karena itu, kalimat yang menyatakan bahwa Maxim melakukan persaingan yang tidak sehat bersifat misinformasi karena Maxim selalu mematuhi peraturan yang ditetapkan pemerintah dalam persaingan bisnis yang sehat di Indonesia. Kehadiran Maxim di Indonesia adalah untuk memudahkan mobilitas dan aktivitas masyarakat melalui beragam pilihan layanan yang dihadirkan. Dengan begitu, Maxim terus berkomitmen untuk menjangkau berbagai kota di Indonesia dengan selalu menerapkan persaingan yang sehat dengan kompetitor. Justru dengan adanya Maxim, persaingan antar aplikasi akan semakin beragam karena setiap aplikator memiliki target pasar tersendiri. Aplikasi Maxim dirasa murah karena hanya membebankan komisi maksimal 15% terhadap Mitra dan tanpa membebankan biaya lainnya (biaya penggunaan jasa, surcharge, dll).
3. Personal Statement Kepala Cabang Maxim Padang, Yarman Rachmat Ari
Sejak awal bergabung bersama Maxim hingga saat ini, Yarman Rachmat Ari selaku Kepala Cabang Maxim Padang tidak pernah mengeluarkan tanggapan seperti yang dicantumkan di dalam artikel. Maxim memiliki regulasi dalam menjawab pertanyaan dari wartawan dan awak media. Proses wawancara bersama media harus mengikuti prosedur wawancara yang benar dan harus memiliki bukti wawancara.
4. Tarif Maxim tidak sesuai dengan aturan yang ditentukan Pemerintah
Maxim adalah Perusahaan Aplikasi penyedia layanan transportasi online, antar barang & makanan, dan layanan lainnya berbasis aplikasi yang sudah berdiri di Indonesia sejak tahun 2018 dan telah tersedia lebih dari 150 kota di Indonesia. Sebagai pelaku usaha yang taat hukum, Maxim akan selalu patuh dan mengikuti regulasi yang berlaku di Indonesia.
Kewenangan pemberian izin Maxim di Indonesia sepenuhnya diatur oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) yang mana Maxim sudah mengantongi izin dengan Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan Informatika No.01522/DJAI.PSE/05/2019 atas nama perusahaan PT Teknologi Perdana Indonesia, kemudian terakhir diperpanjang dengan Nomor Sertifikat Tanda Daftar Kementerian Komunikasi dan informatika No.01037.01/DJAI.PSE/06/2021 yang berlaku selama Perusahaan menjalankan kegiatannya.
Sementara itu, kami ingin mengkonfirmasi bahwa saat ini Maxim juga mematuhi aturan tarif layanan transportasi online di Indonesia sesuai dengan peraturan yang diberlakukan oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Maxim selaku penyedia layanan transportasi online di Indonesia akan selalu berusaha untuk menjaga kualitas pelayanan kepada masyarakat salah satunya adalah dengan menetapkan harga yang sesuai dengan peraturan pemerintah.
Baca juga : Layanan Ojol Maxim Bertahan di Tarif Murah, Disinyalir Persaingan tidak Sehat
Sebagai catatan, sumber berita yang dikutip dalam artikel tersebut adalah berita tahun 2020 dimana pada saat itu Maxim sedang dalam proses pengenalan produk kepada masyarakat. Pada saat itu juga, Maxim langsung menyesuaikan harga pasar sesuai dengan regulasi yang dikeluarkan Dirjen Perhubungan Darat yang berlaku hingga saat ini.
Demikian surel ini kami lampirkan dengan harapan tim redaksi dari Nasional News dapat memperbaiki atau melakukan takedown artikel tersebut. Jika ada pertanyaan lebih lanjut, silakan hubungi kami melalui e-mail [email protected]. Atas perhatiannya, kami ucapkan terima kasih.
Salam,
Yuan Ifdal Khoir
PR Specialist – Maxim Indonesia