Tersangka Penusukan di Jalan Semeru Tewas Ditembak Polisi

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Tersangka penusukan terhadap dua korban yang terjadi di Jalan Semeru Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat, tewas ditembak Polisi. Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat terpaksa menembak tersangka MI (20), lantaran ketika hendak ditangkap melawan petugas dengan menggunakan senjata tajam.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri mengungkapkan, kejadian penusukan terhadap dua korban yang dilakukan tersangka di Jalan Semeru Raya Grogol Petamburan Jakarta Barat. Korban WA dan AN yang sedang berjalan kaki kemudian didatangi pelaku sambil mengacungkan senjata tajam yang dipegangnya lalu mengancam korban dengan maksud meminta uang.

“Awalnya pelaku meminta uang kepada korban, lalu pelaku merampas dompet. Setelah merampas dompet korban kemudian pelaku langsung melarikan diri. Seketika itu kedua korban langsung mengejar pelaku, namun pelaku malah melawan dengan menusuk korban hingga terluka,” ungkap Yusri, Selasa (07/1/2020).

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polres Metro Jakarta Barat. Berdasarkan laporan yang diterima, Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Barat yang dipimpin langsung Kasat Reskrim Kompol Teuku Arsya dengan didampingi Kanit Krimum Iptu Dimitri bersama anggota langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol, Teuku Arsya menjelaskan, setelah timnya dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra melakukan olah TKP dengan memeriksa saksi-saksi dan mencari petunjuk mengenai ciri-ciri pelaku, petugas kemudian berhasil mengidentifikasi pelaku dan mencari keberadaan pelaku.

“Kita temukan pelaku di wilayah Latumenten ketika akan melakukan aksi kejahatan. Namun ketika hendak ditangkap pelaku melakukan perlawanan menyerang petugas dengan menggunakan golok. Mengingat nyawa petugas terancam, dilakukan tindakan tegas dan terukur hingga mengenai dada pelaku,” jelas Arsya.

Berdasarkan keterangan yang didapat, pelaku merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) atas kasus curas, curat dan penganiayaan. Pelaku juga kerap melakukan aksinya di sekitar Jalan Semeru Raya sampai Jalan Latumenten. pelaku juga diketahui telah melakukan kejahatan selama 11 kali.

“Motif pelaku melakukan aksinya dengan menyisir wilayah Semeru Raya hingga Latumenten dengan mencari target (korban) yang sedang melintas. Pelaku juga selalu menggunakan senjata tajam dan tidak segan-segan melukai korbannya. Sebelum melakukan aksinya, pelaku selalu mengkonsumsi obat-obatan terlarang,” tambahnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, petugas menyita barang bukti berupa 15 strip obat jenis Tramadol, 5 strip obat Tramadol jenis HCL, 42 butir pil Eximer warna kuning, 25 butir pil Eximer warna putih, 3 buah dompet kulit dan 5 buah kartu ATM. (BB)

No More Posts Available.

No more pages to load.