Tower Seluler di Semanan Tanpa Izin, Warga Anggap PLN Terlibat Persengkongkolan

oleh -
img 20230130 wa0076
Petugas PLN yang memasang instalasi listrik sesudah pihak Satpol PP melakukan penyegelan Tower BTS

NASIONALNEW.ID, JAKARTA – Berdirinya Tower milik PT Profesional Telekomunikasi Indonesia (PT Protelindo) yang tidak menggunakan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di wilayah Kampung Pangkalan RT 06/10 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, warga anggap Perusahaan Listrik Negara (PLN) ceroboh dan menduga ada persengkongkolan.

Salah satu warga, Iwan menjelaskan, seharusnya PLN lebih teliti dalam memberikan izin pemasangan listrik khusus untuk Tower Seluler yang menggunakan daya 5000 sampai 6000 Watt, karena sangat membahayakan warga.

“Seharusnya, sebelum menyetujui atau memasang listrik, pihak PLN melakukan survey lokasi terlebih dahulu, berapa jarak tower berdiri dari rumah warga, agar warga tidak terdampak radiasinya,” kata Iwan kepada wartawan, Senin (30/1/2023).

Iwan juga menegaskan, bahayanya tower seluler sering terjadi kebakaran.

“Tower seluler dekat rumah itu sangat berbahaya, bila terjadi kebakaran. Sering kita mendengar menara BTS kebakaran yang disebabkan konsleting pada shelter, jika tidak diantisipasi maka potensi kebakaran akan menjalar ke daerah sekitar dan rawan menimbulkan ledakan,” kata Iwan.

img 20230130 171352
Petugas Satpol PP saat melakukan penyegelan Tower BTS di Semanan.

Menurutnya, bukan hanya rawan kebakaran, namun radiasi untuk kesehatan warga juga perlu dijaga

“Radiasinya, bisa meningkatkan segala macam penyakit ringan hingga mematikan seperti kanker, jantung dan Obesitas,” ujarnya.

Sebelumnya, Iwan juga menjelaskan, bahwa tower seluler tersebut sudah disegel pihak Satpol PP pada Jum’at (27/1/2023), namun setelah petugas pergi, mereka melepas segel tersebut, dan petugas PLN kerja kembali.

“Padahal sudah disegel dan seharusnya pihak PLN jangan melakukan aktivitas terlebih dahulu. Kan bisa ditunda, bukan malah mengerjakan kembali,” tuturnya

Sementara, Teguh bagian pemasaran di PLN ketika dikonfirmasi menjelaskan, bahwa perizinan listrik tersebut melalui Online dengan data warga Bekasi.

“Nama pelanggan atas nama Erfan Naurazief Tasman warga Bintara, Bekasi Barat. Abang kalau mau konfirmasi lebih jauh, silahkan ke Humas PLN di Gambir,” ucap Teguh.

Jawaban dari Humas PLN akan dimuat di penayangan berikutnya.

(Budi Beler)

No More Posts Available.

No more pages to load.