NASIONALNEWS.id KOTA TANGERANG – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang terus berkomitmen mewujudkan Kota Ramah Anak. Salah satunya, dengan menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak mulai 7-8 November 2024 di Gedung Graha Bhakti Karya, Kota Tangerang.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Tangerang Tihar Sopian menuturkan, Pelatihan Konvensi Hak Anak merupakan agenda rutin tahunan yang diselenggarakan sebagai program pembelajaran, pembekalan dan pendampingan masyarakat dalam rangka mendorong pemenuhan hak anak berjalan secara maksimal.
Pemkot Tangerang juga menggandeng berbagai lapisan masyarakat selama pelatihan berjalan. Mulai dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Organisasi Masyarakat (Ormas), Organisasi Kepemudaan (OKP), sampai perwakilan panti asuhan dan pondok pesantren untuk berpartisipasi aktif selama pelatihan berjalan.
“Kami baru saja membuka jalannya Pelatihan Konvensi Hak Anak bersama berbagai lapisan masyarakat, tujuannya sendiri untuk meningkatkan kesadaran masyarakat umum tentang pentingnya melindungi hak-hak anak di Kota Tangerang,” ujar Tihar, Kamis (7/11/24).
Ia melanjutkan, Pelatihan Konvensi Hak Anak Kota Tangerang juga diisi oleh dua narasumber berkompeten untuk menjamin materi pelatihan dapat disampaikan secara mendalam dan relevan dengan kebutuhan di lapangan, yakni Haria Sara Octarra dan Nicolan Indra Nupatria yang keduanya merupakan akademisi dari Fakultas Psikologi Universitas Atmajaya Jakarta.
Adapun materi penting yang disajikan selama pelatihan berjalan, mulai dari sejarah, penerapan, sampai mekanisme pengaduan dan perlindungan anak yang bisa diakses oleh masyarakat, khususnya di Kota Tangerang.
“Pelatihan ini mempunyai urgensi luar biasa untuk melindungi semua anak yang menjadi investasi masa depan untuk mendorong kemajuan bangsa. Apalagi, pelatihan ini sangat dibutuhkan masyatakat terutama setelah banyaknya kasus yang merugikan anak di Kota Tangerang,” tambahnya.
Selain itu, Pemkot Tangerang berharap, melalui pelatihan tersebut dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam melakukan pemenuhan hak anak secara merata, sekaligus mengantisipasi terjadinya kasus pelecehan, perundungan, sampai kekerasan terhadap anak di Kota Tangerang.
“Kami berharap para peserta pelatihan nantinya dapat membagikan pengalamannya serta mempengaruhi lingkungan masing-masing untuk bersama-sama mewujudkan lingkungan terdekat yang aman, nyaman serta menjamin hak-hak anak dapat dipenuhi secara baik,” pungkasnya.