150.000 Pil Ekstasi Berhasil Diamankan Polsek Kalideres

oleh -

NASIONALNEWS.ID, JAKARTA – Narkoba Jenis Ekstasi sebanyak 150.000 butir dan juga narkotika jenis sabu dengan total seberat 2 kg  kini sedang diamankan Polsek Kalideres Metro Jakarta Barat.

Kedua tersangka tersebut LKH (41) dan H (34), mereka berdua adalah jaringan narkoba antar Provinsi.

Bermula dari anggota Polsek Kalideres Polres Metro Jakarta Barat pimpinan Kanit Reskrim AKP Syafri Wasdar mengamankan seorang laki-laki (LKH) yang dicurigai akan berbuat kejahatan, setelah digeledah ternyata ditemukan kantong plastik yang berisi cangklong dan beberapa kunci rumah.

Kapolsek Kalideres AKP Indra Maulana Saputra mengatakan, dari hasil penggeledahan tersebut, anggota selanjutnya melakukan penyelidikan ke tempat tinggalnya di Apartemen City Resort, Cengkareng Jakarta Barat.

“Saat penggeledahan, ditemukan barang bukti 8017 butir pil ekstasi, narkotika jenis sabu dengan total seberat 2072 gram sabu,” jelas Indra, Kamis (30/5/2019) sore.

Indra menambahkan, berdasarkan keterangan tersangka LKH, ia juga membuat eksperimen dengan memproduksi narkoba baru jenis cair.

“Barang bukti tersebut didapat oleh tersangka (LKH) setahun yang lalu atas perintah ER (DPO) untuk menjemput narkoba tersebut dari daerah Rantau Prapat Sumatera Utara, namun dibelokkan oleh tersangka,” tambahnya.

Masih di katakanya, penangkapan tersangka LKH, anggota kemudian melakukan pengembangan, dan kemudian berhasil menangkap tersangka H alias A, yang merupakan kaki tangan tersangka LKH.

“Tersangka H kita tangkap di kamar kost Perumahan Dadap Residen Kosambi Tangerang Banten, dengan barang bukti berupa 465 butir pil ekstasi,” pungkasnya.

Dari pengakuan tersangka barang haram Ini akan diedarkan saat malam takbiran, kini keduanya dijerat pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Juncto pasal 132 ayat (1) UU RI tahun 2009 tentang narkotika. (Bb)

No More Posts Available.

No more pages to load.