Biarkan Bangunan Tanpa PBG, FLI akan Somasi Satpol PP Kota Tangerang

oleh -
forum lembaga indonesia
Bangunan milik PT Yifan Roll Indonesia tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) saat sedang direnovasi dan dibiarkan tidak disegel Satpol PP Kota Tangerang.

NASIONALNEWS.ID KOTA TANGERANG – Forum Lembaga Indonesia (FLI) akan somasi Satpol PP Kota Tangerang diduga terima suap. Pasalnya, bangunan tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) tidak disegel Satpol PP dan membiarkan proses pembangunan gedung di PT Yifan Roll Indonesia.

Koordinator FLI, Abdul Jalil mengatakan, bahwa Satpol PP sebagai penegak Peraturan Daerah (Perda) ada indikasi menerima suap dari pemilik bangunan dan perbuatan pidana lainnya, barang siapa memerintahkan dan tidak memerintahkan itu adalah penyalahgunaan wewenang.

“Diduga kuat Satpol PP terima suap dan membiarkan dan penyalahgunaan wewenang tidak menindak dan membiarkan aktivitas pembangunan gedung tanpa PBG berjalan mulus hingga selesai proses pembangunannya,” ungkap Jalil kepada NasionalNews.id di kantornya Ruko Cisadane Karawaci Kota Tangerang, Kamis (2/2/2023).

fli
Abdul Jalil Koordinator Forum Lembaga Indonesia (FLI)

Menurutnya, perbuatan ini tidak biasa dibiarkan karenan menggerogoti Pendapatan Asli Daerah (PAD) nilai bisa mencapai ratusan juta, yang seharusnya masuk kas daerah Kota Tangerang dari retribusi perizinan.

“Dari sebulan yang lalu Satpol PP sudah mengetahui bangunan tanpa PBG malah dibiarkan hingga selesai dan seminggu yang lalu Forum Lembaga Indonesia meminta Satpol PP membongkar bangunan tersebut, namun tidak merespon hingga sekarang,” jelas Jalil.

Baca Juga : Forum Lembaga Indonesia Duga Satpol PP Kota Tangerang Terima Suap
Baca juga : FLI Sambangi Kejati Banten Bahas Kerugian Negara

Jalil menegaskan, FLI akan melayangkan somasi Kapala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi yang diduga melakukan penyalahgunaan wewenang dan telah membiarkan bangunan tersebut.

“Forum Lembaga Indonesia akan somasi dan meminta Satpol PP melakukan fungsinya sebagai penegak Perda membongkar bangunan gedung tanpa PBG yang telah dibiarkan hingga selesai dan tidak disegel sama sekali,” tegasnya.

satpol pp kota tangerang
Forum Lembaga Indonesia (FLI) foto bersama di depan bangunan milik PT Yifan Roll Indonesia tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) yang dibiarkan Satpol PP Kota Tangerang dan tidak disegel, telah selesai direnovasi, Selasa (24/1/2023).

Para ketua lembaga yang tergabung di FLI sepakat akan melaporkan Kasatpol PP Kota tangerang ke aparat penegak hukum, apabila somasi tidak direspon.

“Apabila somasi tidak ditanggapi, Forum Lembaga Indonesia akan melaporkan Kasatpol PP ke aparat penegak hukum, sebagai peringatan atas bobroknya penegakan Perda di Kota tangerang,” pungkasnya.

(NasionalNews.id sudah melakukankonfirmasi beberapa kali menelepon dan chat melalui WhatsApp dari tanggal 27 Januari 2023 hingga sekarang Kepala Satpol PP Kota Tangerang, Wawan Fauzi belum juga merespon memberikan keterangan terkait dugaan terima suap tersebut). Shelli

No More Posts Available.

No more pages to load.